Pacu Jalur Usai, Rp6,6 Miliar Jadi Sorotan: Junaidi Affandi Desak Buku Anggaran Dibuka ke Publik

foto: junaidi affandi (doc. kilasriau.com)

Pacu Jalur Usai, Rp6,6 Miliar Menunggu Dibuka: Junaidi Affandi Tagih Buku Anggaran

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Tepuk tangan telah reda. Deru mesin perahu dan sorak ribuan penonton di Tepian Narosa Teluk Kuantan perlahan berganti menjadi kesibukan membongkar panggung, merapikan kawasan acara, dan mengembalikan wajah kota seperti sediakala. Sabtu (29/8/2026).

Festival Pacu Jalur Tradisional Event Nasional 2026 telah usai.

Namun, bagi Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, satu pekerjaan besar justru baru dimulai: membuka buku pertanggungjawaban anggaran.

Junaidi meminta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama panitia penyelenggara menjelaskan secara terbuka seluruh sumber penerimaan dan penggunaan dana untuk pelaksanaan Pacu Jalur Tradisional Event Nasional 2026.

Sorotan itu mengemuka menyusul adanya angka kebutuhan penyelenggaraan yang sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp6,6 miliar.

Bagi Junaidi, angka tersebut bukan sekadar angka administratif.

Di baliknya terdapat uang publik, dukungan pemerintah, kontribusi dunia usaha dan kemungkinan berbagai sumber pembiayaan lainnya yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Pesta budaya sudah selesai. Sekarang buku anggarannya harus dibuka. Masyarakat berhak tahu uang itu dari mana, terkumpul berapa dan digunakan untuk apa,” tegas Junaidi saat berbincang ringan di Teluk Kuantan. Jumat (28/8/2026) malam.

Menurutnya, pertanyaan publik tersebut merupakan sesuatu yang wajar.

Pacu Jalur memang merupakan tradisi masyarakat Kuantan Singingi. Tetapi ketika pelaksanaannya dikemas menjadi event nasional dengan dukungan anggaran pemerintah dan berbagai pihak, maka standar tata kelolanya tidak bisa hanya mengandalkan kepercayaan.

Semakin besar sebuah kegiatan, semakin besar pula kewajiban transparansinya.

 

Rp6,6 Miliar Jangan Berhenti sebagai Angka

Junaidi meminta pemerintah dan panitia tidak berhenti pada penyebutan total kebutuhan anggaran.

Publik, katanya, perlu diberikan gambaran utuh mengenai struktur pembiayaan.

Berapa yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Kuantan Singingi?

Berapa bantuan Pemerintah Provinsi Riau?

Berapa dukungan dari perusahaan melalui CSR atau TJSL?

Berapa kontribusi sponsor?

Adakah sumber penerimaan lainnya?

Dan yang paling penting, berapa seluruh dana yang benar-benar masuk ke rekening atau kas penyelenggara serta berapa yang benar-benar dibelanjakan?

Pertanyaan berikutnya bahkan lebih detail.

Berapa anggaran hadiah?

Berapa biaya teknis perlombaan?

Berapa biaya panggung dan hiburan?

Berapa biaya keamanan?

Berapa biaya kebersihan?

Berapa biaya promosi dan publikasi?

Berapa biaya konsumsi dan akomodasi?

Berapa honorarium panitia?

Berapa biaya penyewaan perlengkapan?

Dan berapa biaya lainnya yang dibebankan dalam penyelenggaraan?

Junaidi menilai, rincian seperti itu penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton ketika kegiatan berlangsung, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan setelah kegiatan selesai.

“Kalau memang semuanya sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, buka saja. Tidak perlu masyarakat menerka-nerka,” ujarnya.

 

Jangan Transparan Saat Mencari Dana Saja

Kritik Junaidi terutama diarahkan pada prinsip keterbukaan.

Menurut dia, ketika panitia membutuhkan dukungan, masyarakat dan dunia usaha diajak bersama-sama menyukseskan Pacu Jalur.

Tetapi setelah acara selesai, keterbukaan tidak boleh ikut berakhir.

“Transparansi itu bukan hanya ketika mencari dana. Setelah dana digunakan, harus ada pertanggungjawaban,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa keterbukaan bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah atau panitia.

Sebaliknya, laporan yang dibuka kepada publik justru dapat menjadi benteng bagi penyelenggara.

Sebab, menurutnya, banyak persoalan di ruang publik bermula dari informasi yang tidak lengkap.

Ketika angka tidak dijelaskan, ruang spekulasi akan terbuka.

Ketika sumber dana tidak disebutkan, masyarakat akan bertanya.

Ketika penggunaan anggaran tidak dirinci, kecurigaan mudah tumbuh.

Sebaliknya, jika dokumen dibuka dan angka-angka dijelaskan, masyarakat memiliki dasar untuk menilai.

“Buka buku anggarannya” bukan berarti “menuduh ada penyimpangan”.

Keduanya adalah hal yang berbeda.

Yang pertama adalah tuntutan transparansi.

Yang kedua membutuhkan bukti.

 

Pacu Jalur Bukan Sekadar Lima Hari Perlombaan

Junaidi juga mengingatkan agar keberhasilan Pacu Jalur tidak hanya diukur dari kemeriahan di gelanggang.

Pacu Jalur telah berkembang menjadi magnet ekonomi dan pariwisata.

Pedagang mendapatkan ruang usaha. Penginapan memperoleh tamu. Pelaku UMKM memperoleh pasar. Transportasi bergerak. Media bekerja. Pemerintah mendapatkan promosi daerah.

Tetapi perkembangan tersebut juga membawa konsekuensi.

Ketika event semakin besar, tata kelola juga harus semakin profesional.

Termasuk dalam hal anggaran.

Menurut Junaidi, masyarakat berhak mendapatkan model pengelolaan event yang dapat diaudit secara sosial.

“Kalau kita ingin Pacu Jalur menjadi event nasional yang berkelas, jangan hanya acaranya yang nasional. Tata kelolanya juga harus nasional,” katanya.

 

Dari Tepian Narosa ke Meja Pertanggungjawaban

Selama pelaksanaan event, perhatian publik tertuju ke Tepian Narosa.

Perahu panjang berpacu di Sungai Kuantan.

Ribuan mata mengikuti setiap hentakan pendayung.

Nama kampung dan jalur diteriakkan dari tepian.

Tetapi setelah pertandingan berakhir, perhatian publik semestinya berpindah ke tempat lain: meja pertanggungjawaban.

Di sanalah seluruh biaya harus dapat dijelaskan.

Junaidi berharap Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tidak menunggu adanya permintaan resmi dari masyarakat atau lembaga kontrol sosial untuk membuka laporan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya proaktif menyampaikan pertanggungjawaban kepada publik.

“Kalau laporan sudah selesai, sampaikan saja kepada masyarakat. Ini uang yang digunakan untuk kepentingan event yang disaksikan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga meminta agar laporan tidak disajikan dalam bahasa birokrasi yang sulit dipahami masyarakat.

Publik membutuhkan informasi yang sederhana dan terang.

Dana masuk berapa.

Dana keluar berapa.

Digunakan untuk apa.

Siapa penerimanya.

Apa dasar pembayarannya.

Dan berapa sisa akhirnya.

Jika ada perubahan anggaran dari rencana awal, menurut Junaidi, perubahan tersebut juga perlu dijelaskan.

Begitu pula jika terdapat efisiensi, kelebihan atau kekurangan anggaran.

 

Jangan Sampai Pesta Besar Menyisakan Pertanyaan Besar

Sorotan terhadap anggaran Pacu Jalur ini seharusnya tidak dibaca sebagai upaya mengecilkan arti budaya.

Justru sebaliknya.

Pacu Jalur terlalu besar untuk dikelola dengan cara-cara yang membuat masyarakat bertanya-tanya.

Ia adalah warisan budaya yang membawa identitas Kuansing.

Karena itu, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk mendukungnya harus memiliki cerita pertanggungjawaban yang jelas.

Jangan sampai kemeriahan acara membuat persoalan tata kelola luput dari perhatian.

Jangan pula sampai ukuran sukses berhenti pada panggung yang megah, artis yang tampil, jumlah penonton atau pemberitaan media.

Ada satu ukuran yang sering kali tidak terlihat kamera:

apakah uang yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka?

Di titik inilah tuntutan Junaidi menjadi relevan sebagai kontrol sosial.

Ia tidak meminta Pacu Jalur dihentikan.

Ia tidak meminta pemerintah mengurangi dukungan terhadap budaya.

Ia justru meminta agar dukungan tersebut dikelola dengan prinsip transparansi.

 

Pemerintah dan Panitia Ditunggu Penjelasannya

Kini publik menunggu penjelasan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan panitia penyelenggara.

Bukan sekadar pernyataan bahwa event sukses.

Bukan sekadar ucapan terima kasih kepada sponsor.

Bukan pula hanya laporan jumlah pengunjung.

Yang ditunggu adalah laporan keuangan yang terang.

Jika total kebutuhan penyelenggaraan mencapai Rp6,6 miliar, publik patut mengetahui apakah angka tersebut merupakan target anggaran, estimasi kebutuhan, total dana yang berhasil dihimpun, atau total realisasi belanja.

Perbedaan istilah tersebut penting.

Sebab anggaran, penerimaan dan realisasi belanja adalah tiga hal yang berbeda.

Karena itu, pemerintah dan panitia diharapkan memberikan penjelasan berdasarkan dokumen resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Jika semua sudah sesuai aturan, keterbukaan akan menjadi kabar baik.

Jika terdapat perbedaan antara rencana dan realisasi, publik juga berhak mendapatkan penjelasan.

Dan jika masih ada dokumen pertanggungjawaban yang sedang diselesaikan, masyarakat tentu dapat menunggu sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun satu hal tidak boleh hilang:

hak publik untuk mengetahui bagaimana sebuah event besar dikelola.

Pacu Jalur boleh selesai.

Panggung boleh dibongkar.

Bendera boleh diturunkan.

Penonton boleh kembali ke rumah masing-masing.

Tetapi pertanggungjawaban tidak boleh ikut dibongkar dan diturunkan.

Sebab pada akhirnya, sebuah pesta rakyat bukan hanya dinilai dari bagaimana ia dimulai dan semeriah apa ia berlangsung, tetapi juga dari seberapa terang ia mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang digunakan.

Dan kini pertanyaan Junaidi Affandi berdiri di tengah ruang publik:

“Pesta budaya sudah usai. Kapan buku anggarannya dibuka?” *(ald)






Tulis Komentar