Warga Batak di Pematangsiantar Kecam Polemik Polda Sitanggang: “Jangan Bawa-bawa Nama Batak”
PEMATANGSIANTAR (KilasRiau.com) — Polemik yang menyeret nama Polda Sitanggang dan seorang warga Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus bergulir. Kali ini, suara kritik justru datang dari sesama masyarakat Batak.

Pak Ribka Sinaga Naga, yang mengaku sebagai orang Batak dan tinggal di Pematangsiantar, Sumatera Utara, menyampaikan sikapnya melalui unggahan di media sosial yang kemudian beredar di tengah publik.
Dalam unggahannya, Ribka secara terbuka mengecam tindakan yang ia sebut dilakukan Polda Sitanggang terhadap salah seorang warga Kuansing melalui media sosial.
Ia menilai, apabila benar terdapat tindakan berupa penghinaan atau serangan terhadap kehormatan seseorang sebagaimana yang dipersoalkan publik, maka persoalan tersebut semestinya ditempatkan sebagai persoalan hukum dan tanggung jawab individu—bukan ditarik menjadi persoalan kesukuan.
“Saya pribadi orang Batak yang tinggal di Pematangsiantar mengecam keras kelakuan Polda Sitanggang yang secara terang-terangan memaki dan menyerang kehormatan salah satu warga Kuansing melalui akun media sosialnya,” tulis Ribka dalam unggahan tersebut.
Ia kemudian meminta agar proses hukum terhadap persoalan itu dilakukan secara adil dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Tegakkan hukum seadil-adilnya, jangan kasih kendor,” tulisnya.
Pernyataan Ribka menjadi menarik karena ia secara tegas menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat Batak. Namun, pada saat yang sama, ia menolak jika polemik individual tersebut dibingkai sebagai persoalan antara masyarakat Batak dengan masyarakat Kuansing atau kelompok masyarakat lainnya.
Ribka bahkan menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat Batak secara umum tidak akan membenarkan perilaku yang dipersoalkan tersebut.
“Saya yakin sekalipun masyarakat Batak yang tinggal di Samosir tidak akan ada yang membela atau membenarkan kelakuan orang seperti ini,” tulisnya.
Pernyataan itu memperlihatkan satu pesan penting: kritik terhadap perilaku seseorang tidak semestinya berubah menjadi penghakiman terhadap identitas kelompok.
Ribka meminta masyarakat memahami bahwa apa yang dipersoalkan merupakan tindakan individu.
“Tapi ingat sanak, ini perbuatan individu,” tulisnya.
Bagian paling tegas dari unggahan tersebut adalah ketika Ribka meminta agar nama Batak tidak dibawa-bawa dalam persoalan yang sedang berkembang.
Menurutnya, penggunaan identitas suku secara generalisasi justru berpotensi melukai masyarakat Batak yang sama sekali tidak mengetahui atau tidak memiliki hubungan dengan persoalan tersebut.
“Tolong jangan bawa-bawa nama Batak dalam masalah ini, karena Batak itu ‘SUKU’ berarti sudah mencakup seluruh orang Batak,” tulisnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi peringatan agar polemik yang bermula dari tindakan atau pernyataan seseorang tidak melebar menjadi sentimen antarsuku.
Sebab, ketika persoalan individu ditarik menjadi persoalan kelompok, dampaknya dapat jauh lebih luas. Mereka yang tidak tahu-menahu pun bisa ikut terseret hanya karena memiliki identitas sosial yang sama.
Ribka bahkan meminta agar bahasa yang digunakan dalam menyampaikan kritik tetap dijaga.
“Janganlah bahasa saudara sampai melukai hati puluhan juta jiwa orang Batak yang bahkan tidak tahu apa-apa dengan masalah ini hanya karena perbuatan satu orang,” tulisnya.
Ribka juga menepis anggapan bahwa masyarakat Batak harus membela seseorang hanya karena kesamaan latar belakang suku.
Menurut dia, masyarakat Batak memiliki kemampuan untuk melihat persoalan secara objektif dan memahami konsekuensi hukum dari sebuah tindakan.
“Tolong lah bijak dalam menyampaikan protes,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat Batak juga memahami hukum serta mampu membedakan tindakan yang benar dan tindakan yang salah.
“Batak juga ngerti hukum. Batak juga tahu membedakan mana yang salah dan mana yang benar,” tulis Ribka.
Pernyataan itu ditutup dengan kalimat yang sarat pesan perdamaian: “Salam Toleransi”, disertai emoji tangan berdoa.
Pernyataan Ribka ini menambah warna dalam polemik yang berkembang di ruang publik. Jika sebelumnya perdebatan lebih banyak berlangsung antara pihak-pihak yang bersinggungan langsung, kini muncul suara dari luar daerah yang meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik identitas.
Pesan tersebut patut menjadi perhatian.
Dalam masyarakat yang majemuk, identitas suku merupakan bagian dari kehidupan sosial yang sangat sensitif. Sebuah persoalan yang melibatkan individu dapat dengan mudah melebar ketika narasi yang digunakan mulai menyeret nama kelompok.
Padahal, satu orang tidak pernah secara otomatis mewakili seluruh kelompok yang memiliki identitas yang sama dengannya.
Karena itu, substansi persoalan seharusnya tetap dikembalikan kepada perbuatan, bukti, konteks, dan mekanisme hukum, bukan kepada asal-usul suku seseorang.
Sikap Ribka juga menunjukkan bahwa kritik terhadap perilaku seseorang dapat datang dari siapa saja, termasuk dari orang yang memiliki latar belakang suku yang sama dengan pihak yang sedang menjadi sorotan.
Di tengah derasnya perdebatan di media sosial, tuntutan untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum menjadi semakin relevan.
Apabila terdapat dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, serangan terhadap kehormatan, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya, maka pembuktiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
Sebaliknya, jika terdapat pernyataan atau tuduhan yang belum terbukti, seluruh pihak juga perlu menahan diri agar tidak membuat kesimpulan yang melampaui fakta.
Prinsipnya sederhana: siapa yang salah harus bertanggung jawab berdasarkan hukum, siapa yang benar harus mendapatkan perlindungan hukum.
Tidak boleh ada pembenaran hanya karena faktor kedekatan kelompok. Namun, tidak pula boleh terjadi penghakiman terhadap seluruh kelompok hanya karena tindakan satu individu.
Dalam konteks inilah pesan Ribka menjadi relevan. Ia tidak sedang meminta persoalan tersebut dihentikan. Sebaliknya, ia justru meminta agar hukum ditegakkan secara adil.
Yang ia tolak adalah ketika nama besar sebuah suku ikut dipikul akibat tindakan satu orang.
Unggahan Ribka Sinaga Naga pada akhirnya membawa satu pesan yang cukup jelas: kritik tidak harus berubah menjadi kebencian, dan perbedaan identitas tidak harus melahirkan permusuhan.
Ia mengecam tindakan yang dipersoalkan, tetapi pada saat yang sama mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi persoalan tersebut terhadap masyarakat Batak secara keseluruhan.
Di tengah ruang digital yang kerap membuat sebuah pernyataan menyebar tanpa batas wilayah, pesan semacam ini menjadi penting.
Sebab, persoalan yang awalnya hanya melibatkan beberapa orang dapat dengan cepat berubah menjadi isu yang menyentuh identitas ribuan bahkan jutaan orang.
Dan ketika itu terjadi, substansi persoalan justru berisiko tenggelam.
Yang tersisa hanyalah sentimen.
Karena itu, sebagaimana pesan Ribka dalam unggahannya, biarkan hukum bekerja, biarkan fakta berbicara, dan jangan jadikan suku sebagai terdakwa atas perbuatan seorang individu.*(ald)

Tulis Komentar