Kilasriau.com, Aceh Tamiang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di PT Pertamina EP Rantau Field, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 1–2 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan fasilitas kepabeanan dimanfaatkan sesuai ketentuan serta mendukung kepatuhan pengguna fasilitas di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil DJBC Aceh melakukan penelaahan dokumen, verifikasi data pemasukan barang, serta evaluasi terhadap aspek administrasi, pelaporan, dan pengelolaan barang yang memperoleh fasilitas kepabeanan.
Selain itu, dilaksanakan koordinasi dan diskusi untuk mengidentifikasi kendala serta memperoleh gambaran pelaksanaan kewajiban kepabeanan di perusahaan.
Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kanwil DJBC Aceh menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memastikan fasilitas kepabeanan dimanfaatkan secara tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.