Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Kilasriau.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk masa jabatan periode 2026–2030.
Direktur terpilih nantinya akan memimpin pengembangan perguruan tinggi vokasi milik Kemnaker dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif terhadap kebutuhan industri serta pasar kerja yang terus berkembang.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan integritas guna memastikan terpilihnya pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Polteknaker.
- Cegah Kemacetan Jam Sekolah, Polsek Peranap Bersama PT ERA Gercep Timbun Berem Jalan di SDN 013
- Bupati H. Herman; Subuh Keliling Jadi Sarana Pemkab Inhil Jalin Silahturahmi Kepada Masyarakat
- Apresiasi Langkah Kejaksaan, PW MOI INHIL: Jaga Marwah Korps Adhyaksa
- Bupati Inhil jadi Narasumber Forum Rehabilitasi Mangrove, Harapkan Ekosistem Pulih, Ekonomi Masyarakat Pesisir Meningkat
- Sinergi TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan BPBD Berikan Pemahaman Karhutla di Desa Kuala Lemang
"Kami mencari sosok yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang kuat, tetapi juga visi kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan. Tiga nama yang terpilih merupakan hasil penyaringan yang objektif melalui tahapan asesmen yang komprehensif oleh Panitia Seleksi," ujar Cris Kuntadi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/6/2026).
Cris menjelaskan, penetapan tiga besar calon Direktur Polteknaker mengacu pada Pengumuman Nomor 1.10/1734/SV.34.02/VI/2026 yang diterbitkan setelah melalui serangkaian Sidang Senat Tertutup.
Adapun tiga kandidat yang dinyatakan lolos (berdasarkan urutan abjad), yaitu:
1. Dr. Ir. Alfan Gunawan Ahmad, S.Hut., M.Si., IPU.
2. Prof. Dede Rahmat Hidayat, M.Psi., Ph.D.
3. Dr. Hj. Nur Khasanah, S.Pd., M.Kes.
Lebih lanjut, Cris menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses seleksi merupakan bagian dari komitmen Kemnaker untuk memperkuat tata kelola yang baik di lingkungan institusi pendidikan vokas i.
"Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kami menyerahkan proses kepada mekanisme yang telah ditetapkan agar terpilih sosok terbaik yang mampu membawa Polteknaker menjadi perguruan tinggi vokasi unggulan," katanya.
Ia menambahkan, peserta yang namanya tidak tercantum dalam daftar tersebut dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
"Saat ini, ketiga nama tersebut telah diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengikuti tahapan pemilihan akhir berupa fit and proper test sebelum ditetapkan sebagai Direktur Polteknaker definitif," pungkas Cris.

Tulis Komentar