Junaidi Affandi Desak Penindakan Tegas PT PCS: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak Total
TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Gelombang keresahan masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas Perseroan Terbatas Pancaran Cahaya Sejati (PT PCS) terus menguat. Tidak hanya soal dugaan banjir lumpur dan kolam limbah yang disorot publik, warga Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kini juga mengaku mulai tidak tahan terhadap bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik. Kamis (21/5/2026).
Keluhan masyarakat muncul dari berbagai penjuru desa. Warga menilai kondisi lingkungan semakin mengkhawatirkan dan mulai mengganggu kehidupan sehari-hari.
“Kami warga Logas Hilir tak tahan bau limbah pabrik PT PCS. Tolonglah kami pak,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.
Keresahan itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat mengaku sering mencium aroma menyengat terutama pada malam hingga dini hari. Warga khawatir kondisi tersebut berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terlebih karena lokasi perusahaan disebut berada di sekitar permukiman dan dekat fasilitas pendidikan.
Situasi itu membuat sebagian masyarakat meminta perhatian langsung pemerintah pusat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup, agar turun tangan menyelamatkan lingkungan warga.
“Laksanakan pak Menteri! Selamatkan lingkungan masyarakat kami dari polusi udara dan pencemaran limbah dari perusahaan yang ada di tengah pemukiman dan sekolah di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” tulis warga lainnya dalam komentar pada sebuah akun media sosial terkait pencemaran yang disebabkan dari PT PCS.
Sorotan terhadap PT PCS semakin tajam setelah sebelumnya muncul dugaan tanggul limbah perusahaan jebol dan menyebabkan limpasan lumpur menuju aliran sungai serta area sekitar masyarakat. Warga menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap insiden biasa.
Sejumlah masyarakat bahkan mulai mempertanyakan proses pengawasan dan keberadaan perusahaan tersebut sejak awal berdiri. Kritik bernada sinis pun bermunculan di tengah masyarakat.
“Berdirinya pabrik aja dah siluman, apalagi yang lain-lainnya,” kata seorang warga.
Tak hanya itu, muncul pula anggapan bahwa persoalan perizinan dan pengawasan perusahaan besar kerap berakhir tanpa tindakan berarti.
“Ada piti semua beres bosquee,” ucap warga lainnya, menggambarkan kekecewaan masyarakat terhadap dugaan lemahnya pengawasan.
Kondisi itu memantik reaksi keras dari kalangan aktivis lingkungan. Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, menilai pemerintah daerah dan instansi terkait tidak boleh lagi bersikap lamban terhadap dugaan persoalan lingkungan yang terus berulang di wilayah Kuansing.
Menurut Junaidi, apabila benar banjir dan dugaan pencemaran tersebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan lingkungan.
“Jangan sampai perusahaan hanya menikmati keuntungan, sementara masyarakat menanggung risiko lingkungan. Kalau memang ada tanggul limbah yang jebol atau pengelolaan limbah yang buruk, itu bukan persoalan sepele. Ini menyangkut keselamatan warga dan keberlangsungan ekosistem,” tegas Junaidi Affandi.
Junaidi juga mengkritik keras lemahnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kuansing. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika persoalan sudah viral atau mendapat tekanan publik.
“Kami melihat pola yang sama terus berulang. Saat muncul dugaan pencemaran, perusahaan membantah, pemerintah turun melakukan pengecekan, lalu kasus perlahan menghilang tanpa transparansi hasil investigasi. Ini yang membuat kepercayaan masyarakat menurun,” katanya.
Tak hanya itu, Junaidi mendesak Dinas Lingkungan Hidup bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah PT PCS, termasuk mengecek dokumen AMDAL, kondisi kolam penampungan, hingga potensi pencemaran terhadap sungai dan lahan masyarakat.
“Kalau memang tidak ada pencemaran, buka hasil laboratorium ke publik. Tapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan hanya berhenti di teguran administratif. Harus ada tindakan tegas. Lingkungan bukan tumbal investasi,” lanjutnya.
Persoalan dugaan pencemaran lingkungan di sektor industri sawit sendiri bukan cerita baru di Kuantan Singingi. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus dugaan kebocoran limbah, matinya ikan di sungai, hingga banjir bercampur lumpur sempat mencuat dan memicu keresahan masyarakat.
Masyarakat menegaskan mereka tidak anti investasi maupun keberadaan perusahaan. Namun warga berharap aktivitas industri tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan kesehatan serta keselamatan lingkungan hidup.
Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan persoalan lingkungan yang menyeret nama PT PCS tersebut. Sebab ketika masyarakat mulai menjerit karena polusi udara dan ancaman limbah, maka persoalannya bukan lagi sekadar isu perusahaan, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan lingkungan dan kehidupan warga Kuantan Singingi.*(ald)

Tulis Komentar