Genangan Bertahun-tahun di Jalan Tuanku Tambusai: PUPR Kuansing Lalai, DPRD Bungkam?
TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Genangan air yang nyaris terjadi setiap hari di Jalan Tuanku Tambusai, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, mengungkap persoalan yang lebih dalam dari sekadar infrastruktur rusak. Di balik kubangan yang tak kunjung surut, tersimpan dugaan kelalaian penanganan dan lemahnya pengawasan.
Terpantau pada Jumat (24/4/2026) malam, badan jalan kembali tergenang. Setiap hujan turun, air menutup hampir seluruh permukaan jalan. Jika hujan berlangsung semalaman, banjir bahkan merembes hingga ke rumah warga.
Kondisi ini bukan baru terjadi. Warga menyebut persoalan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan berulang tanpa solusi nyata, meski sempat dilakukan peninjauan oleh pihak terkait.
“Ini sudah lama. Kami sudah sering mengeluh. Pernah ditinjau juga, tapi tidak ada hasil apa-apa,” ujar R, warga setempat.
Temuan di lapangan mengarah pada satu titik persoalan: sistem drainase yang diduga tidak lagi berfungsi. Saluran air terlihat tidak mengalir, bahkan cenderung tersumbat, menyebabkan air mengendap dan meluber ke badan jalan.
“Air tidak jalan sama sekali. Kami menduga drainasenya tersumbat, tapi tidak pernah dibersihkan,” kata S, warga lainnya.
Situasi ini tidak hanya merusak jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan. Informasi dari warga menyebutkan telah terjadi kecelakaan akibat jalan licin dan lubang yang tertutup genangan.
“Sudah ada yang jatuh. Lubang tidak kelihatan karena tertutup air,” ungkap Warga.
Namun, yang menjadi sorotan bukan sekadar kerusakan fisik, melainkan respons pemerintah yang dinilai stagnan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi sebagai pihak teknis dianggap belum menunjukkan langkah konkret.
Peninjauan yang pernah dilakukan justru memunculkan pertanyaan baru. Jika masalah telah diketahui dan bahkan ditinjau langsung, mengapa hingga kini tidak ada perbaikan?
Apakah benar-benar tidak ada anggaran?
Ataukah persoalan ini memang tidak dianggap prioritas?
Minimnya transparansi dan tindak lanjut membuka ruang spekulasi publik bahwa penanganan infrastruktur masih sebatas rutinitas administratif—datang, melihat, lalu pergi tanpa solusi.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sebagai lembaga pengawas juga tak luput dari sorotan. Hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas atau tekanan politik terhadap PUPR untuk menyelesaikan persoalan yang nyata dirasakan masyarakat.
“Kami ini masyarakat kecil. Mau mengadu ke siapa lagi? DPRD pun tidak pernah kami lihat turun lagi,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Padahal, dengan kondisi genangan yang terjadi hampir setiap hari, banjir yang masuk ke rumah warga, serta risiko kecelakaan, DPRD memiliki dasar kuat untuk menggunakan fungsi pengawasannya—mulai dari memanggil PUPR, meminta audit teknis, hingga memastikan adanya tenggat waktu penyelesaian.
Ketika masalah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi, publik berhak mempertanyakan: di mana peran pengawasan DPRD?
Jika dibiarkan, persoalan ini bukan hanya soal drainase tersumbat atau jalan rusak. Ini adalah cerminan lemahnya tata kelola dan minimnya keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat.
Di tengah persiapan menyambut agenda besar daerah seperti Pacu Jalur dan Musabaqah Tilawatil Quran, kondisi ini menjadi ironi yang sulit diabaikan. Infrastruktur dasar yang bermasalah justru dibiarkan saat daerah bersiap menerima tamu dan sorotan publik.
“Kalau kondisi begini terus, apa yang mau ditunjukkan ke luar? Apa kata dunia?” sindir seorang warga.
Genangan di Jalan Tuanku Tambusai kini bukan sekadar kubangan air. Ia telah menjelma menjadi simbol dari masalah yang tak kunjung diselesaikan—dan potret diamnya sistem yang seharusnya bekerja.*(ald)

Tulis Komentar