Kabel Diduga Putus Berserakan di Simpang Empat Desa Sawah, Siapa Bertanggung Jawab? Dugaan Pelanggaran Menguat
TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Persoalan kabel jaringan internet yang berserakan di badan jalan di Simpang Empat Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, kini tidak lagi sekadar soal ketertiban. Kondisi tersebut mulai mengarah pada dugaan pelanggaran aturan dan lemahnya pengawasan terhadap penyedia layanan internet di daerah.
Pantauan di lapangan pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 20.30 WIB menunjukkan kabel jaringan yang diduga putus tergeletak di badan jalan. Sebagian lainnya tampak menjuntai rendah dari tiang, berpotensi tersangkut kendaraan yang melintas. Situasi ini menjadi ancaman nyata, terutama di titik persimpangan yang dikenal padat aktivitas.
Simpang Empat Desa Sawah merupakan jalur strategis yang menghubungkan pusat Kota Teluk Kuantan dengan sejumlah wilayah desa di sekitarnya. Tingginya mobilitas kendaraan, ditambah minimnya penerangan di malam hari, memperbesar risiko kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata tersebut.
Warga setempat mengaku resah. Mereka menilai kondisi ini sudah melampaui batas kewajaran karena tidak kunjung mendapat penanganan, meskipun telah berlangsung lebih dari sepekan.
“Ini bukan lagi soal rapi atau tidak, tapi sudah membahayakan. Kabel itu ada di jalan, bisa tersangkut motor atau mobil. Kalau dibiarkan, tinggal tunggu korban saja,” ujar Hendra, pengguna jalan.
Yang menjadi sorotan, tidak ada satu pun tanda identitas pada kabel maupun tiang jaringan yang dapat menunjukkan perusahaan penyedia layanan yang bertanggung jawab. Ketiadaan informasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah jaringan tersebut dikelola oleh provider resmi atau justru ilegal?
Secara regulasi, setiap penyedia layanan internet di Indonesia wajib terdaftar dan memiliki izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu, pemasangan jaringan juga harus memenuhi standar keselamatan serta mendapatkan izin penggunaan infrastruktur di daerah.
Namun, kondisi kabel yang semrawut, tidak terawat, dan tanpa identitas kuat mengindikasikan adanya pelanggaran. Praktisi jaringan menyebut, jaringan resmi umumnya memiliki penandaan jelas dan pemeliharaan rutin. Sebaliknya, jaringan tanpa identitas kerap dikaitkan dengan praktik pemasangan tidak berizin atau pengawasan yang lemah.
“Kalau tidak ada label dan dibiarkan seperti ini, patut diduga ada kelalaian serius, atau bahkan jaringan yang tidak sesuai prosedur,” ungkap warga lainnya.
Selain membahayakan pengguna jalan, kondisi ini juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap infrastruktur jaringan di ruang publik. Warga menilai perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menertibkan seluruh jaringan yang tidak memenuhi standar.
Desakan pun menguat agar dilakukan audit terhadap seluruh kabel jaringan yang terpasang di wilayah Kuantan Tengah, termasuk penelusuran pihak provider yang bertanggung jawab atas kondisi di Simpang Empat Desa Sawah.
Masyarakat berharap tidak hanya ada penanganan sementara, tetapi juga langkah konkret berupa penertiban menyeluruh serta sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyedia layanan internet maupun instansi terkait mengenai kabel yang diduga putus dan berserakan di lokasi tersebut. Situasi ini pun meninggalkan pertanyaan terbuka: kelalaian atau pelanggaran? Warga kini menunggu jawaban sekaligus tindakan nyata sebelum insiden yang lebih besar benar-benar terjadi.*(ald)

Tulis Komentar