Empat Bulan Tanpa Kepastian, Pelanggan Tuntut Kejelasan dari PT PLN (Persero) ULP Teluk Kuantan

foto: ilustrasi (doc. kilasriau.com)

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum karyawan PT PLN (Persero) Unit Sungai Bawang berinisial A mencuat ke permukaan setelah seorang pelanggan bernama Haryanto bersama keluarganya mendatangi kantor layanan untuk menuntut kejelasan atas pelayanan yang dinilai tidak serius. Senin (20/4/2026).

Peristiwa ini berawal dari keluhan Haryanto, warga Dusun Harapan Baru, Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Ia mengaku mengalami kerugian akibat dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan layanan, termasuk indikasi data pembayaran yang tidak tercatat dalam sistem resmi PLN.

Selama kurang lebih empat bulan terakhir, persoalan tersebut tidak kunjung menemui titik terang. Puncaknya, pada Selasa pagi (14/04/2026), Haryanto bersama pihak keluarga mendatangi kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Teluk Kuantan guna meminta penjelasan langsung.

Dalam pengaduannya, pihak keluarga menyebut adanya dugaan tindakan mempermainkan kepercayaan pelanggan oleh oknum berinisial A dari Unit Sungai Bawang. Mereka merasa tidak dihargai sebagai pelanggan, terlebih setelah informasi yang disampaikan terkait status pembayaran justru tidak sesuai dengan data yang tercatat di sistem PLN.

Menanggapi aduan tersebut, pihak ULP Teluk Kuantan langsung melakukan pengecekan terhadap data pelanggan. Hasil awal menunjukkan bahwa nama Haryanto tidak ditemukan dalam sistem yang ada. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan adanya kesalahan prosedur atau kelalaian dalam proses administrasi.

Haldimansyah, dari bagian teknik, kemudian menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa PLN akan berupaya memenuhi hak pelanggan. Ia meminta waktu selama satu minggu untuk menelusuri dan menuntaskan persoalan tersebut. Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa oknum A juga berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pelanggan dalam kurun waktu yang dijanjikan (satu minggu).

Namun hingga berita ini diturunkan, kejelasan yang dijanjikan belum juga terealisasi. Ketidakpastian yang berlarut-larut ini menimbulkan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga, sekaligus memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas pelayanan dan pengawasan internal di tubuh PLN.

Kasus ini, publik menanti langkah tegas dan transparan dari pihak PLN guna mengungkap duduk perkara serta memastikan hak pelanggan benar-benar terpenuhi.*(ald)






Tulis Komentar