IPMKTM Nilai Green Policing Gagal Cegah Karhutla di Riau
Kilasriau.com - Ikatan Pelajar Mahasiswa Teluk Meranti (IPMKTM) menilai bahwa pendekatan green policing yang selama ini diklaim efektif, gagal menjawab persoalan struktural karhutla di wilayah gambut, khususnya di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Ketua Umum IPMKTM, Ahmad Fauzi menegaskan bahwa lonjakan titik panas (hotspot) dalam beberapa hari terakhir menjadi indikator nyata kegagalan sistem pencegahan yang ada. Berdasarkan data lapangan, pada 24 Maret 2026, tercatat lebih dari 100 titik hotspot tersebar di wilayah Pelalawan, dengan konsentrasi tertinggi berada di Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar.
Secara regional, Pelalawan bahkan menjadi salah satu penyumbang hotspot terbesar di Riau, dengan kisaran 93–107 titik panas dalam beberapa hari terakhir, hanya berada di bawah Bengkalis.
- Polda Riau Apresiasi Masyarakat, Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Lancar
- Bupati Herman Pastikan TPS Siap Sebelum Pembangunan Pasar Induk Tembilahan
- Layani Arus Mudik - Balik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Kenyamanan Pengendara di Wilayah Riau dan Sumatera Barat
- Musrenbang RKPD Inhil 2027 Resmi Dibuka, Prioritaskan Infrastruktur dan Kualitas Hidup Masyarakat
- Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh
Lebih luas lagi, sepanjang Januari hingga akhir Maret 2026, tercatat ratusan hotspot di Riau, dengan Pelalawan menyumbang lebih dari seratus titik, menandakan eskalasi serius menuju status darurat ekologis.
"Ini bukan sekadar angka, ini bukti bahwa pendekatan yang selama ini dibangun belum menyentuh akar persoalan. Green policing seharusnya menjadi solusi preventif, tetapi yang terjadi justru api terus berulang di titik yang sama,” tegas aktivis dari Teluk Meranti ini.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa selama ini pendekatan green policing lebih bersifat simbolik dan administratif, seperti patroli rutin dan sosialisasi, tanpa diiringi langkah konkret berupa pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran, termasuk korporasi yang diduga terlibat.
“Kalau hanya imbauan tanpa penegakan hukum yang serius, maka karhutla akan terus menjadi agenda tahunan. Negara tidak boleh kalah dengan api,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya mitigasi berbasis ekosistem, khususnya di kawasan gambut yang sangat rentan terbakar. Minimnya kesiapan infrastruktur pencegahan, seperti sekat kanal dan sumber air, turut memperparah kondisi di lapangan.
"Karhutla bukan sekadar bencana alam, tetapi cerminan lemahnya tata kelola. Jika ini terus dibiarkan, maka kita sedang mewariskan krisis lingkungan yang lebih besar kepada generasi mendatang,” tutupnya.**

Tulis Komentar