Sungai di Tebing Tinggi Berubah Jadi Kubangan Lumpur, PETI Diduga Bebas Beroperasi

foto: warga/ist (doc. kilasriau.com)

KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Air sungai yang melintasi Desa Tebing Tinggi kini kembali berubah warna. Bukan lagi jernih seperti dulu, melainkan keruh kecoklatan menyerupai kubangan lumpur. Kondisi ini diduga kuat akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Kondisi memprihatinkan itu diungkapkan warga melalui media sosial. Dalam unggahan tersebut terlihat air sungai yang keruh pekat, jauh dari kata layak sebagai sumber air bagi masyarakat.

Padahal, bagi warga sekitar, sungai tersebut bukan sekadar aliran air biasa. Sungai itu selama ini menjadi sumber kehidupan sehari-hari—digunakan untuk mandi, mencuci, hingga berbagai kebutuhan rumah tangga.

“Sungai yang sangat vital bagi masyarakat kini kembali keruh bagaikan kubangan lumpur akibat PETI. Diamnya para pemangku kebijakan justru seperti pembiaran. Seolah-olah ini sesuatu yang legal. Hukum sudah tak ada artinya bagi para penambang,” tulis warga dalam unggahan tersebut.

Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Aktivitas PETI yang diduga terus berlangsung dinilai telah merusak lingkungan dan mencemari sumber air masyarakat. Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas yang mampu menghentikan praktik penambangan ilegal tersebut.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan rezeki para penambang. Namun mereka meminta agar hak masyarakat yang bergantung pada air sungai juga dihargai.

“Kami tidak iri dengan hasil yang kalian dapatkan. Tapi kami masih memanfaatkan air sungai sebagai sumber kehidupan sehari-hari. Mohon hargai kami masyarakat pengguna air sungai,” lanjutnya.

Keluhan tersebut juga memicu perdebatan di kolom komentar. Sebagian warga menilai aktivitas PETI kini semakin sulit dihentikan karena telah lama dibiarkan dan sudah menjamur di berbagai tempat.

“Karena pembiaran sudah lama, aktivitas PETI jadi sulit dicegah. Sudah menjamur di mana-mana,” tulis seorang netizen.

Sementara warga lain menilai alasan tersebut justru tidak bisa dijadikan pembenaran. Menurut mereka, jika sejak awal ada tindakan tegas dari pihak berwenang, aktivitas PETI tidak akan berkembang sejauh ini.

Fenomena PETI sendiri telah lama menjadi persoalan serius di Kabupaten Kuantan Singingi. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga berpotensi mencemari sungai, merusak ekosistem, serta mengancam sumber air masyarakat.

Yang menjadi pertanyaan publik saat ini bukan lagi sekadar siapa pelaku PETI. Namun lebih jauh dari itu, mengapa aktivitas yang jelas melanggar hukum ini seolah terus berlangsung tanpa penindakan nyata.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas PETI yang menyebabkan air sungai di Desa Tebing Tinggi kembali keruh.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat hanya berharap satu hal sederhana: air sungai kembali jernih dan hukum benar-benar ditegakkan, bukan sekadar menjadi tulisan di atas kertas.*(ald)






Tulis Komentar