Bupati Kuansing Akan Buka Langsung Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Tahun 2026, Digelar di Gedung Abdurrauf

foto: gedung abdurrauf (doc. kilasriau.com)

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD dan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026. Agenda strategis tahunan ini akan dibuka langsung oleh Bupati Kuantan Singingi di Gedung Abdurrauf, Teluk Kuantan, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Pembukaan Musrenbang RKPD tersebut dijadwalkan akan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Kuantan Singingi. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum resmi penyelarasan kebijakan pembangunan lintas sektor.

Penetapan jadwal pelaksanaan Musrenbang ini tertuang dalam Surat Bupati Kuantan Singingi yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Musrenbang RKPD dan Kecamatan menjadi forum strategis yang memiliki peran penting dalam menjaring, membahas, dan menyepakati usulan prioritas pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Musrenbang menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi pemerintah daerah, kecamatan, dan masyarakat dalam merumuskan prioritas pembangunan Tahun 2026,” sebagaimana ditegaskan dalam surat tersebut.

Terkait lokasi pelaksanaan kegiatan, Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD semula direncanakan digelar di Balai Adat. Namun setelah dilakukan pertimbangan secara menyeluruh, terutama terkait kapasitas tempat dan jumlah tamu undangan, lokasi pelaksanaan akhirnya dialihkan ke Gedung Abdurrauf.

“Sebelumnya memang kegiatan Musrenbang ini akan dilaksanakan di Balai Adat. Namun mengingat dan menimbang tempat serta tamu undangan yang hadir, maka pelaksanaannya digeser ke Gedung Abdurrauf,” ujar Eka Putra kepada KilasRiau.com, Senin (9/2/2026) sore.

Menurutnya, pemindahan lokasi tersebut bertujuan agar pelaksanaan Musrenbang dapat berlangsung lebih representatif, tertib, dan kondusif, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal.

Musrenbang Kecamatan Kuantan Tengah Tahun 2026 dijadwalkan pada Rabu tanggal 11 Februari, sedangkan 14 kecamatan lainnya akan dilaksanakan secara serentak di kecamatannya masing-masing, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni pada Kamis 12 Februari 2026.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, kepala desa dan lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan prioritas pembangunan akan dibahas secara terbuka, mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, serta penguatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Seluruh hasil Musrenbang Kecamatan nantinya akan dirangkum dan diselaraskan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten, sebelum ditetapkan menjadi dokumen resmi perencanaan pembangunan daerah Tahun 2026.

Bupati Kuantan Singingi juga menginstruksikan kepada seluruh camat agar mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang secara maksimal, memastikan partisipasi aktif seluruh peserta, serta menjaga proses musyawarah berjalan demokratis, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Melalui Musrenbang RKPD dan Kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap perencanaan pembangunan ke depan benar-benar lahir dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar rutinitas administratif tahunan.

Musrenbang bukan hanya forum diskusi, melainkan ruang bersama untuk menyusun arah masa depan daerah. Dari ruang inilah harapan masyarakat dirajut, prioritas ditentukan, dan komitmen pembangunan ditegaskan.

KilasRiau.com akan terus mengawal setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, agar setiap keputusan publik tetap berada di jalur kepentingan rakyat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.*(ald)






Tulis Komentar