Kapolda Riau Wujudkan Keadilan Ekonomi dan Ekologi melalui Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat
Kilasriau.com - Polda Riau menghadirkan terobosan strategis dalam pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat (PER) di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menegaskan prinsip keadilan ekonomi dan keadilan ekologi sebagai fondasi kebijakan pengawasan.
Komitmen ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan usai mengikuti rapat virtual pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat bersama Pemerintah Provinsi Riau, Senin (19/1/2026), di Kantor Gubernur Riau.
Kapolda menegaskan bahwa Pertambangan Emas Rakyat harus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat tanpa menciptakan kerusakan lingkungan. Keadilan ekonomi dimaknai sebagai terbukanya akses legal bagi masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak dari sumber daya alam.
- Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM
- Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
- Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) / Inflasi Tembilahan April 2026
- Kapolsek Kemuning Pimpin Upacara Hardiknas ke-67 di SMAN 1 Kemuning, Ajak Tingkatkan Sinergi Majukan Pendidikan
- HUT PPNI ke-52, Bupati Ingat Dedikasi dan Perjuangan Organisasi Profesi
Sementara itu, keadilan ekologi menuntut agar pemanfaatan emas rakyat tidak mengorbankan kualitas lingkungan, sungai, dan ruang hidup generasi mendatang.
Sebagai wujud terobosan, Polda Riau menerapkan pengawasan berlapis terhadap penambang yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif melalui pembinaan hukum dan kesadaran ekologis.
Polda mendorong masyarakat agar memahami bahwa keuntungan ekonomi harus sejalan dengan kewajiban merawat alam.
Polda Riau juga mengawal penyusunan regulasi teknis penambangan rakyat yang tengah disiapkan pemerintah.
"Regulasi ini akan mengatur metode penambangan yang aman, penggunaan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah, serta kewajiban reklamasi pascatambang," ujarnya.
Aturan tersebut diharapkan menjadi solusi atas praktik penambangan ilegal yang selama ini menciptakan ketimpangan ekonomi sekaligus kerusakan ekologi.
"Pengawasan diperintahkan hingga ke jajaran Polres dan Polsek di Kuantan Singingi agar implementasi keadilan ekonomi dan ekologi berjalan nyata di lapangan," tegasnya.
Kapolda menegaskan, penambangan emas rakyat yang adil adalah penambangan yang menyejahterakan manusia sekaligus menjaga alam sebagai titipan bersama. Teriakasih POLRI.

Tulis Komentar