Pribumi Perusak Negeri Sendiri: Ketika Kekuasaan Kehilangan Nurani

foto: aldian syahmubara/ist. (doc. Kilasriau.com)

 

Bukan Orang Asing, Tapi Kita Sendiri

KilasRiau.com - Kerusakan negeri ini bukan lagi sekadar cerita tentang penjajahan masa lalu atau ancaman dari luar. Ia adalah ironi yang tumbuh subur di dalam rumah sendiri. Ironi ketika mereka yang mengaku paling berhak atas tanah air—atas nama pribumi, atas nama putra daerah, atas nama kekuasaan—justru menjadi aktor utama perusakan negeri.

Pribumi sejatinya hanyalah penanda asal, bukan sertifikat moral. Namun dalam praktiknya, identitas ini kerap dijadikan tameng pembenaran. 

Merasa “orang sini” lalu merasa paling berhak. Merasa dekat dengan kekuasaan lalu merasa kebal hukum. 

Dari sinilah kerusakan menemukan jalannya: bukan dengan paksaan, melainkan lewat kompromi yang disengaja.

Perusak negeri ini bukan rakyat kecil yang bertahan hidup di pinggiran. Bukan petani yang lahannya menyempit, bukan nelayan yang lautnya tercemar.

Perusaknya adalah mereka yang punya kewenangan: pejabat yang menandatangani izin tanpa nurani, anggota dewan yang menjual suara rakyat demi kepentingan, aparat penegak hukum yang memilih diam atau bahkan melindungi pelanggaran, serta orang-orang berpengaruh yang bermain di balik layar.

Kebijakan lahir dari ruang-ruang elite yang jauh dari denyut kehidupan masyarakat. Izin tambang, perkebunan, proyek, dan eksploitasi sumber daya alam dikeluarkan tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Ketika alam rusak, sungai tercemar, konflik sosial pecah, mereka hadir dengan pernyataan normatif—lalu menghilang bersama tanggung jawab.

Hukum pun kehilangan maknanya. Ia tak lagi menjadi penjaga keadilan, melainkan alat selektif. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil diproses cepat, sementara pelanggaran besar dinegosiasikan. 

Aparat yang seharusnya berdiri di garis keadilan justru menjadi pagar kekuasaan. Di titik ini, hukum bukan lagi panglima, melainkan komoditas.

Di sekitar lingkar kekuasaan itu, tumbuh subur para penjilat dan makelar pengaruh. Mereka bukan pembuat keputusan, tetapi pelicin kerusakan. Menjaga citra, membungkam kritik, menyerang suara berbeda, dan memelintir kebenaran. 

Loyalitas mereka bukan pada negara, bukan pada rakyat, melainkan pada siapa yang memberi keuntungan. Bagi mereka, nurani bisa ditunda, asal akses tetap terbuka. Keserakahan menjadi bahan bakar utama. Tak pernah ada kata cukup.

Satu izin melahirkan izin lain, satu pelanggaran membuka celah pelanggaran berikutnya. Negeri ini diperas perlahan, sistematis, dan sering kali dilegalkan. Semua dibungkus dengan jargon pembangunan, stabilitas, dan kemajuan—padahal yang maju hanya segelintir, yang hancur adalah masa depan bersama.

Ironisnya, kritik kerap dianggap ancaman. Suara jurnalis, aktivis, dan warga yang bertanya dilabeli pengganggu. Demokrasi dielu-elukan di mimbar, tetapi dicederai dalam praktik. Ruang partisipasi dipersempit, ruang kritik ditekan, sementara kebusukan dijaga agar tetap rapi.

Padahal, negeri ini tidak runtuh karena miskin sumber daya. Ia runtuh karena krisis karakter. Karena terlalu banyak orang berpendidikan yang memilih diam, terlalu banyak pemegang kuasa yang kehilangan malu, dan terlalu banyak kompromi terhadap kebohongan.

Menjadi pribumi seharusnya berarti menjadi penjaga—bukan perusak. Menjadi pemimpin seharusnya berarti melayani—bukan menjarah.

Kesulitan hidup memang nyata. Ketimpangan memang ada. Namun itu tidak pernah cukup menjadi alasan untuk merusak hidup orang lain

 Ada garis tipis antara bertahan dan mengkhianati. Garis itu bernama pilihan. Dan pilihan selalu punya konsekuensi, meski sering ditunda oleh kekuasaan.

Sejarah tidak mencatat siapa yang paling keras mengaku pribumi, atau siapa yang paling lama menduduki jabatan. Sejarah mencatat siapa yang merawat negeri ini dengan akal sehat dan hati nurani, dan siapa yang mengkhianatinya dengan tanda tangan, pembiaran, serta keserakahan.

Bangsa ini tidak hancur oleh musuh dari luar semata. Ia hancur perlahan oleh pengkhianatan dari dalam—oleh kekuasaan yang kehilangan nurani, oleh hukum yang diperdagangkan, dan oleh keserakahan yang dibiarkan tumbuh.

Dan jika semua itu terus dinormalisasi, maka suatu hari kita akan terbangun di tanah sendiri, sebagai orang asing di negeri yang telah kita rusak bersama.*(ald)






Tulis Komentar