Bupati Inhil Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 19 Kg
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir, Herman, yang di wakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Drs. H. TM Syaifullah, menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 19 kilogram di Markas Polres Indragiri Hilir Tembilahan, Jumat, (21/11/2025).
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan jaringan internasional di perairan Kecamatan Kateman–Reteh Inhil, yang berhasil digagalkan oleh Polres Inhil.
Acara pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Wakapolda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau serta unsur Forkompimda Indragiri Hilir.
- PLN ULP Tembilahan Umumkan Pemadaman Listrik Terencana pada 11 April 2026
- Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I
- Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
- Pemkab Inhil Terus Mematangkan Persiapan Keberangkatan CJH Tahun 2026
- 106 Rumah Terbakar, Pemerintah Pastikan Dokumen Warga Segera Dipulihkan
Bupati Indragiri Hilir, H. Herman melalui staf ahli H. TM Syaifullah, sangat mengapresiasi pemusnahan BB Narkitika jenis Sabu seberat 19 Kg ini dari dua pelaku tersebut bupati mengajak semua pihak untuk membantu Polisi dalam menuntaskan peredaran Narkotika khusunya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
‘’Tidak sedikit generasi muda maupun orang dewasa dan siapa saja, yang hancur hidupnya gara-gara pengaruh Narkotika. Untuk itu jauhi pengaruh bahaya Narkotika itu dari kehidupan sehari-hari,’’ pinta bupati Herman.

Tulis Komentar