Bupati Inhil Herman Dorong Legalitas Produk Pangan Lewat Sosialisasi SPP-IRT
KILASRIAU.com — Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Gaddafi, membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha mikro, Kamis (20/11/2025).
Acara berlangsung di Aula Hotel Harmona Inn Tembilahan dan diikuti 30 pelaku usaha dari 20 kecamatan.
Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas produk pangan melalui SPP-IRT, sekaligus memberikan pendampingan administrasi dan teknis dalam proses penerbitan sertifikat. Seluruh peserta merupakan pelaku usaha yang belum memiliki SPP-IRT.
- Kemnaker dan bank bjb Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
- UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas KE-46 Makassar Produk Kriya, Wastra, dan Kuliner Inhil Dipamerkan di Tingkat Nasional
- BRI Branch Office Tembilahan Ajak Masyarakat Nabung Emas Melalui BRImo
- Panen Jagung Tinggal Sepekan, Polsek Sabak Auh Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
- Sinergi Polri dan Petani Berbuah Hasil, Panen Raya Jagung Digelar di Sabak Auh
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Gaddafi, menegaskan komitmen untuk memperkuat sektor usaha mikro melalui pembinaan, pelatihan, fasilitasi perizinan, hingga dukungan akses pembiayaan.
“Upaya ini kami dorong agar pelaku usaha semakin mandiri, inovatif, dan mampu bersaing,” ujarnya.
Muammar juga mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengembangan usaha.
“Keberhasilan usaha bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang aman dan berkualitas,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Inhil, pimpinan OPD terkait, narasumber, pendamping kegiatan, serta para pelaku usaha mikro peserta sosialisasi.

Tulis Komentar