Asisten III Setda Inhil Sambut Kunjungan Ombudsman Bahas Penguatan Pelayanan Publik
KILASRIAU.com – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Fadillah, menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka koordinasi dan penguatan pelayanan publik. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, di Ruang Rapat Sekda Inhil.
Kunjungan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir berjalan optimal, transparan, serta semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Fadillah menekankan pentingnya pemerataan layanan hingga ke wilayah pelosok. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan agar masyarakat di desa-desa tidak lagi terbebani biaya dan jarak untuk mendapatkan layanan dasar.
- PLN ULP Tembilahan Umumkan Pemadaman Listrik Terencana pada 11 April 2026
- Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I
- Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
- Pemkab Inhil Terus Mematangkan Persiapan Keberangkatan CJH Tahun 2026
- 106 Rumah Terbakar, Pemerintah Pastikan Dokumen Warga Segera Dipulihkan
“Kita ingin memastikan pelayanan ini dapat sampai ke desa-desa, sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari Tembilahan tidak harus mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan pelayanan publik,” ujar Fadillah.
Ombudsman RI mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan menegaskan komitmennya dalam mendampingi peningkatan standar pelayanan publik sesuai regulasi nasional.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem layanan yang lebih efisien, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat Inhil.

Tulis Komentar