Disdukcapil Inhil Gelar Sosialisasi Adinda dan IKD
KILASRIAU.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sosialisasi Aplikasi Adinda (Aplikasi Digital Administrasi Kependudukan) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat di Jalan Hang Tuah, Tembilahan, Jum’at (7/11/2025) malam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus beragam dokumen.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil, Meiza Hardi menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi Adinda diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara online.
- Wabup Yuliantini Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Inhil, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Secara Terbuka
- Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
- Wabup Inhil Tekankan Optimalisasi Verifikasi Data dalam Program BSPS, Demi Tersedianya Rumah Layak Huni untuk Masyarakat
- TP PKK Inhil Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada Puncak HKG PKK ke-54
- Buka Musda IV PKDP Inhil, Pemkab Dorong Peran Organisasi Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
“Aplikasi Adinda ini memang kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sekarang semua layanan administrasi kependudukan bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu antre di kantor. Semua formulir sudah tersedia sesuai kebutuhan proses Adminduk,” ujar Meiza.
Ia menambahkan bahwa Aplikasi Adinda sudah dapat diunduh melalui Play Store dan akan terus dikembangkan agar semakin ramah pengguna dan lengkap.
“Saat ini aplikasi Adinda sudah bisa didownload melalui Play Store. Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin paham dan terbiasa menggunakan layanan digital dalam pengurusan Adminduk,” tambahnya.
Selain sosialisasi aplikasi, Disdukcapil juga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan KTP digital nasional. Dengan IKD, data KTP penduduk akan tersimpan dan dapat ditampilkan melalui ponsel.
“IKD ini penting karena ke depannya KTP fisik akan perlahan bergeser ke digital. Jadi, kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan aktivasi,” imbau Meiza.

Tulis Komentar