Bupati Inhil H. Herman Tinjau Kesiapan Mal Pelayanan Publik Usai Penandatanganan Kerja Sama
KILASRIAU.com - Usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP), Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman bersama jajaran langsung meninjau lokasi MPP yang akan segera beroperasi di Tembilahan, Rabu 8 Oktober 2025.
Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana MPP sebelum mulai beroperasi secara penuh.
Bupati H. Herman menegaskan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan simbol perubahan cara kerja pemerintah yang lebih modern, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
- Wabup Yuliantini Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Inhil, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Secara Terbuka
- Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
- Wabup Inhil Tekankan Optimalisasi Verifikasi Data dalam Program BSPS, Demi Tersedianya Rumah Layak Huni untuk Masyarakat
- TP PKK Inhil Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada Puncak HKG PKK ke-54
- Buka Musda IV PKDP Inhil, Pemkab Dorong Peran Organisasi Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Keberadaan MPP bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses pelayanan melalui sistem terpadu yang menghubungkan berbagai instansi, baik daerah, pusat, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta.
"Dengan adanya sistem pelayanan terintegrasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi, perizinan, dan layanan publik lainnya di satu tempat tanpa harus berpindah dari satu instansi ke instansi lain," ujarnya.
Melalui Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas, serta terus berinovasi dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani dan dekat dengan masyarakat.

Tulis Komentar