Bupati Inhil H. Herman Tinjau Kesiapan Mal Pelayanan Publik Usai Penandatanganan Kerja Sama
KILASRIAU.com - Usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP), Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman bersama jajaran langsung meninjau lokasi MPP yang akan segera beroperasi di Tembilahan, Rabu 8 Oktober 2025.
Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana MPP sebelum mulai beroperasi secara penuh.
Bupati H. Herman menegaskan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan simbol perubahan cara kerja pemerintah yang lebih modern, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
- Sosialisasi 10 Program Pokok PKK di Inhil Resmi Ditutup, Penguatan Peran Keluarga Jadi Fokus
- Usulkan Dusun-Dusun Teraliri Listrik, Bupati Inhil Ingin Keadilan Energi Menyentuh Seluruh Wilayah
- Kapolda Riau dan Pangdam Tinjau Karhutla di Inhu, Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Batu Jaya Sambangi Peternak di Desa Kulim Jaya
- Pemkab Inhil Sosialisasikan Mini Kompetisi E-Katalog Versi 6
Keberadaan MPP bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses pelayanan melalui sistem terpadu yang menghubungkan berbagai instansi, baik daerah, pusat, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta.
"Dengan adanya sistem pelayanan terintegrasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi, perizinan, dan layanan publik lainnya di satu tempat tanpa harus berpindah dari satu instansi ke instansi lain," ujarnya.
Melalui Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas, serta terus berinovasi dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani dan dekat dengan masyarakat.

Tulis Komentar