114 Desa di Kuansing Tunggu Pengukuhan Kades dan Pj Kades, Wabup Pastikan Bulan Ini

Foto: Istimewa (doc. Kilasriau.com)

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Wakil Bupati Kuantan Singingi, Mukhlisin, tidak menampik isu terkait keterlambatan pengukuhan Kepala Desa (Kades) dan Penjabat (Pj.) Kades di Kuansing. Ia menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) sudah disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.

"Sebenarnya kemarin tanggal 9 sudah diagendakan, namun karena Bupati masih banyak agenda dan kegiatan-kegiatan, hal ini jadi tertunda," jelas Mukhlisin, Sabtu (13/9/2025).

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa prosesi pengukuhan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. "InsyaaAllah dalam bulan ini akan dikukuhkan," tambahnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Sosial PMD Kuansing, Irfan, menjelaskan bahwa berdasarkan data awal, jumlah Kades maupun Pj. Kades yang akan diperpanjang masa jabatannya mencapai 114 desa se-Kabupaten Kuantan Singingi. “Data awalnya memang 114 desa, baik kepala desa definitif maupun penjabat kepala desa. Semua sudah kita siapkan untuk proses pengukuhan,” kata Irfan.

Sementara itu, masyarakat di sejumlah desa berharap proses pengukuhan tidak lagi mengalami penundaan. Pasalnya, status kepemimpinan desa berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan desa.

“Kalau sudah dikukuhkan, perangkat desa bisa bekerja lebih maksimal. Selama menunggu ini, ada banyak kebijakan yang terhambat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat di Kuansing.

Masyarakat menilai kepastian pengukuhan bukan hanya soal administrasi, melainkan juga menyangkut keberlanjutan pembangunan desa dan kepastian hukum dalam pengelolaan dana desa.*(ald)






Tulis Komentar