Kanwil Bea Cukai Aceh Lakukan Monev Terhadap Penerima Fasilitas Pembebasan Usaha Hulu Migas

KILASRIAU.com, Banda Aceh – Kanwil Bea Cukai Aceh terus mendukung sektor strategis nasional melalui pemberian fasilitas fiskal bagi perusahaan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).
Fasilitas tersebut diberikan berupa pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor.
Sepanjang tahun 2024 dan 2025, Kanwil Bea Cukai Aceh telah memberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor kepada sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
- Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Rapat Persiapan Pelayaran Perdana Krueng Geukueh–Penang
- Sosialisasi Dana Bagi Hasil Pajak Rokok dan Bahaya Rokok Ilegal Digelar di Abdya
- Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor
- Disdukcapil Inhil Perluas Layanan Adminduk Terintegrasi, Gandeng Puskesmas Teluk Pinang dan Mandah
- Banyak Desa Dipimpin Plh, Kuansing Belum Kukuhkan Kepala Desa Meski Tenggat Mendagri Lewat
Pemberian fasilitas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas nasional sekaligus mendorong pencapaian target produksi migas Indonesia.
Pada tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan fasilitas pembebasan dengan estimasi nilai sebesar USD 5.766.290,92 kepada Medco E&P Malaka, Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, dan Pertamina EP. Sementara itu, pada periode Januari hingga Agustus 2025, fasilitas pembebasan dengan estimasi nilai sebesar USD 1.719.710,00 telah diberikan kepada Pertamina EP.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Kanwil Bea Cukai Aceh melalui Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai menurunkan tim khusus untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemanfaatan fasilitas yang diberikan.
“Monev dilakukan terhadap penerima fasilitas pembebasan KKKS, termasuk kepada Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd yang telah kami lakukan pada tanggal 27–28 Agustus 2025,” jelas Julianti Rangkuti, Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas II Kanwil Bea Cukai Aceh.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan penerima fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan hasil evaluasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemberian fasilitas fiskal di sektor hulu migas agar tepat sasaran, transparan, serta memberikan multiplier effect nyata bagi perekonomian nasional maupun kesejahteraan masyarakat daerah.
Tulis Komentar