Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Rapat Persiapan Pelayaran Perdana Krueng Geukueh–Penang
KILASRIAU.com, Lhokseumawe – Persiapan pembukaan rute pelayaran internasional Krueng Geukueh – Penang (Malaysia) memasuki tahap krusial.
Pemerintah Aceh melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan kelengkapan sarana dan prasarana di Kantor PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Lhokseumawe, Kawasan Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara
Rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, bersama Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal dan dihadiri oleh unsur dari Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) dan stakeholder strategis lainnya.
- Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut Darmawan Prasodjo Terseret Pusaran Dugaan Korupsi Batu Bara PLN
- Pimpin Apel Gabungan, Wabup Yuliantini Tegaskan Masyarakat Tidak Hanya Menanti Program, Melainkan Pelayanan Nyata
- Wabup Yulianti Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Inhil Lepas 51 Aset Secara Terbuka
- Bupati Inhil Harap Porsigal Perkuat Persaudaraan dan Sinergikan Potensi Daerah
- Wabup Yuliantini Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Inhil, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Secara Terbuka
Turut hadir perwakilan Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Imigrasi Aceh dan Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Karantina Aceh, KKP Lhokseumawe, KSOP Lhokseumawe, PT Pelindo Multi Terminal, dan PT Pembangunan Aceh (PEMA).
Dalam pembukaannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli menargetkan pelayaran perdana beroperasi pada akhir Oktober 2025, sehingga kelengkapan sarana dan prasarana CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security) harus segera dituntaskan.
Beberapa kebutuhan mendesak di antaranya adalah pengadaan X-Ray, thermal scanner, pagar pengaman, garbarata, serta penataan gedung terminal penumpang dan Tempat Penimbunan Semantara barang EKspor/Impor segera dituntaskan.
Kanwil Bea Cukai Aceh yang diwakili oleh Bara Suliawantoro, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan menekankan komitmen Bea Cukai dalam menjaga integritas pelayanan dan pengawasan.
Ia juga mendorong percepatan pengajuan penetapan kawasan pabean dan TPS, sekaligus mengajak stakeholder terkait untuk memetakan komoditas ekspor Aceh yang akan diberangkatkan melalui jalur baru ini.
Sementara itu Bea Cukai Lhokseumawe yang diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian menegaskan pentingnya penetapan kawasan pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) sebelum pelayaran perdana berlangsung.
“Hal ini bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga untuk mencegah potensi sanksi administratif maupun pidana terhadap pihak yang melakukan kegiatan bongkar muat barang impor dan ekspor tanpa penetapan kawasan pabean,” ujarnya.
Vicky juga mengimbau agar pengelola pelabuhan, kapal, serta gudang atau lapangan yang akan dijadikan TPS, segera menyiapkan akses kepabeanan untuk pemberitahuan dokumen ekspor-impor, termasuk manifest yang wajib disampaikan secara elektronik.
Pembukaan jalur laut Krueng Geukueh–Penang dinilai strategis untuk memperkuat konektivitas logistik Aceh, menurunkan ketergantungan ekspor melalui pelabuhan luar daerah, sekaligus membuka peluang perdagangan baru bagi pelaku usaha termasuk UMKM.
Dengan jarak hanya sekitar 205 mil laut, jalur laut Krueng Geukueh–Penang diharapkan menjadi pintu gerbang baru Aceh ke pasar regional dan internasional.

Tulis Komentar