Respons Cepat! Camat Tualang Bersama Lurah Gandeng IKPP Benahi Drainase dan Akan Tertibkan Bangunan Ilegal di Zona Rawan

Siak, KilasRiau.com – Keluhan warga belakang pipa, tepatnya di sekitar kantor Babinkamtibmas Kelurahan Perawang hingga pintu masuk IKPP, akhirnya mendapat perhatian serius. Kawasan itu kerap terendam banjir setiap kali hujan turun, lantaran drainase tidak berfungsi.
Menanggapi keresahan masyarakat, Camat Tualang Mursal, S.Sos bersama Lurah Perawang Midawati, Zulfikar pihak IKPP, Satpol PP, Panit Intel dan warga setempat turun langsung meninjau lokasi. Namun, bukan hanya masalah banjir yang ditemukan. Deretan bangunan permanen dan semi permanen ternyata berdiri di sepanjang jalur powerline, padahal lahan tersebut merupakan tanah milik pemerintah dan rawan bahaya.
“Kami ke sini karena mendengar keluhan warga. Ternyata selain drainase, ada masalah lain yang lebih besar, yakni bangunan di tanah pemerintah. Ini harus kita luruskan bersama,” ujar Camat Mursal, Senin (1/8/2025).
Saat ditanya soal legalitas bangunan, para penghuni tidak dapat menunjukkan dokumen resmi. Salah seorang penghuni, Ajo, bahkan mengaku hanya menyewa, sementara sebagian lainnya membeli dari pemilik sebelumnya.
Hal yang membuat camat terkejut, setiap bangunan tersebut sudah memiliki meteran listrik. “Masyarakat pasang listrik saja harus melalui prosedur lengkap, sementara di sini kok bisa meteran ada di bangunan yang jelas-jelas tidak punya dokumen? Ini aneh,” ungkapnya dengan heran.
Untuk memastikan kejelasan, Mursal langsung menghubungi PLN setempat dan meminta agar dilakukan pengecekan serta pencabutan meteran yang tidak sesuai prosedur.

Di hadapan warga, camat juga berpesan agar tidak lagi membangun di kawasan rawan tersebut. “Kami bukan ingin memutus rezeki orang, tapi ini soal keselamatan. Kalau terjadi apa-apa, yang paling dirugikan justru warga sendiri,” tegasnya.
Lurah Perawang, Midawati, pun menyayangkan keberadaan bangunan liar tersebut. “Ini kawasan yang berbahaya, harusnya tidak ada aktivitas pembangunan di sini. Apalagi sampai permanen,” ujarnya.
Selain persoalan bangunan, masalah drainase yang kerap menimbulkan banjir juga akan segera ditangani. Camat memastikan pihaknya akan berkolaborasi dengan IKPP agar saluran air bisa diperbaiki hingga tuntas.
Dalam waktu dekat, surat pemberitahuan resmi akan disampaikan kepada para penghuni bangunan di jalur powerline. “Kami akan lakukan penertiban, tapi tetap dengan cara yang humanis. Harapannya, warga mau mendukung demi kebaikan bersama,” tegas Camat Mursal.
Sementara itu, Manager PLN Perawang, Laisuarni, saat dikonfirmasi di tempat dan waktu berbeda menegaskan pihaknya siap menjalankan pencabutan meteran sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk melakukan pencabutan meteran di wilayah tersebut, kami memerlukan surat pemberitahuan dari pemerintah atau pemilik lahan. Kami menunggu surat resmi dari camat, setelah itu kami terima baru kami jalankan sesuai SOP,” jelasnya, Selasa (2/8/2025).
Dengan adanya langkah cepat ini, diharapkan persoalan banjir serta keberadaan bangunan ilegal di kawasan rawan dapat segera teratasi. Melalui pendekatan humanis dan dukungan lintas pihak, perencanaan penertiban diyakini menjadi kunci terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Perawang.
Tulis Komentar