Rapat Paripurna Ke-22, Bupati Inhil Tandatangani Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, secara lansung menghadiri Rapat Paripurna Ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Sidang III Tahun Sidang 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Asmadi yang turut juga dihadiri Unsur Forkopimda, Ketua DPRD dan Wakil-wakil Ketua DPRD lainnya beserta 34 orang Anggota DPRD.
Bupati Inhil, Haji Herman, sampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil Tahun 2025-2029.
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
- Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
Pendapat disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Inhil masa persidangan III tahun 2025, yang berlangsung pada Senin, (4/8/2025) pagi, di Gedung DPRD, Jalan Subrantas, Tembilahan.
"Alhamdulillah Ranperda tentang RPJMD Inhil Tahun 2025-2029 telah disepakati dan ditandatangani bersama," kata Bupati Inhil, Haji Herman.
Bupati mengapresiasi kerjasama pemerintah dengan DPRD hingga tercapainya persetujuan dalam penyusunan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 sebagai pondasi bagi perangkat daerah dalam menyelenggarakan pembangunan Inhil.
Dalam arahannya, Bupati Herman ungkapkan, bahwa Ranperda RPJMD yang telah disepakati tersebut semoga pelaksa program pembangunan sinergi antara rencana pembangunan di daerah dengan provinsi dan pusat.


Tulis Komentar