Bupati Inhil H Herman Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RPJMD 2025-2029
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pendapat akhirnya mengenai laporan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Pendapat disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Inhil masa persidangan III tahun 2025, yang berlangsung pada Senin (4/8) pagi di Gedung DPRD, Jalan Subrantas, Tembilahan.
Dalam arahannya, Bupati Herman ungkapkan, bahwa Ranperda RPJMD yang telah disepakati tersebut merupakan pondasi bagi perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan melayani publik.
- Kapolsek Kemuning Pimpin Upacara Hardiknas ke-67 di SMAN 1 Kemuning, Ajak Tingkatkan Sinergi Majukan Pendidikan
- HUT PPNI ke-52, Bupati Ingat Dedikasi dan Perjuangan Organisasi Profesi
- Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM, Stok Dipastikan Aman
- Polsek Tempuling Lakukan Pengamanan dan Monitoring Distribusi BBM, Situasi SPBU Kondusif
- Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru
"Hingga terwujudnya pemerintahan yang profesional, rasional, efektif, efisien dalam melaksanakan program pembangunan, serta menjamin integrasi, singkronisasi dan sinergi antara rencana pembangunan di daerah dengan provinsi dan pusat," ungkap Bupati Herman.
Bupati Hermanpun mengapresiasi kerjasama pemerintah dengan DPRD hingga tercapainya persetujuan dalam penyusunan Ranperda RPJMD tersebut.
"Ini bukti nyata komitmen pihak eksekutif dan legislatif dalam memastikan program pembangunan di Inhil berjalan efektif, efisien dan tepat sasran, " Herman menambahkan.
Selanjutnya Bupati Herman berharap, semua pihak menjadikan persetujuan bersama ini sebagai tonggak awal untuk bekerja lebih keras lagi, meningkatkan kolaborasi untuk mewujudkan Inhil lebih baik dan masyarakat sejahtera.

Tulis Komentar