Di Perintahkan Mendagri, 300 Personel Satpol PP Riau akan Disebar ke 12 Kabupaten/Kota

Ilustrasi

KILASRIAU.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau akan menurunkan 300 personel untuk melaksanakan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat pada saat pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Riau, Zainal Z, Rabu (6/2/2019) di kantor Gubernur Riau. Dia mengatakan, pihaknya telah mendapat instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ikut serta dalam Pilpres dan Pileg.  

"Jadi saat pemilihan umum (Pemilu) kami tetap memantau, mengadakan patroli, baik sebelum, sewaktu dan sesudah Pemilu," kata Zainal. 

Dia mengatakan, sebanyak 300 personel tersebut akan disebar di 12 kabupaten/kota. Namun jika ada kejadian atau hal-hal yang tak diinginkan, bisa saja personel difokuskan di sana.  

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam arahan Mendagri yang perlu menjadi perhatian Satpol PP yakni mendeteksi dini gangguan ketertiban umum sebelum Pilpres dan Pileg. 

"Deteksi dini itu bisa dilakukan dengan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama," cakap Zainal. 

"Tapi ketika saat patroli kita temui pelanggaran kita langsung koordinasi dengan pihak kepolisian. Karena peran kita Satpol PP di sini bukan pengamanan, melainkan penertiban dan perlindungan," ujarnya. 






Tulis Komentar