Kapolda Riau Beri Keleluasaan Anggota Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
KILASRIAU.com - Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum, memberikan kebijakan khusus kepada seluruh anggota jajaran Polda Riau sehubungan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Kapolda Riau memberikan keleluasaan kepada personel untuk dapat mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.
“Untuk mendukung peran orang tua dalam memberikan semangat kepada anak-anak yang baru memulai tahun ajaran baru, Kapolda Riau memberikan keleluasaan kepada anggota untuk dapat mengantar anaknya ke sekolah,” ujar Kapolda Riau
- Polsek Kuibdra Turun Tangan, Siswa SDN 020 Sapat Terima Bantuan Sekolah dari Polres Inhil
- Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak 13–16 Tahun, Akademisi UIN Suska: Langkah Penting Jaga Moral Generasi Muda
- Menumbuhkan Generasi Peduli Lingkungan Lewat Pembelajaran Biologi di SMA
- Kadisdik Riau Larang Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah
- Puluhan GBD Inhil Adukan Nasibnya ke DPRD Komisi IV
Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan ini, Kapolda Riau juga memutuskan bahwa pelaksanaan apel pagi di seluruh satuan kerja jajaran Polda Riau dapat diundur menjadi pukul 08.30 WIB.
Kebijakan ini disambut positif oleh jajaran anggota, yang merasa didukung secara emosional dan psikologis dalam menjalankan peran sebagai orang tua sekaligus anggota Polri. Kebijakan ini mencerminkan kepedulian pimpinan terhadap keseimbangan antara tugas kedinasan dan peran keluarga.
Kapolda Riau berharap, kehadiran orang tua di hari pertama sekolah dapat memberikan motivasi dan rasa percaya diri bagi anak-anak dalam menempuh proses pendidikan ke depan.


Tulis Komentar