Kapolda Riau Beri Keleluasaan Anggota Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
KILASRIAU.com - Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum, memberikan kebijakan khusus kepada seluruh anggota jajaran Polda Riau sehubungan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Kapolda Riau memberikan keleluasaan kepada personel untuk dapat mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.
“Untuk mendukung peran orang tua dalam memberikan semangat kepada anak-anak yang baru memulai tahun ajaran baru, Kapolda Riau memberikan keleluasaan kepada anggota untuk dapat mengantar anaknya ke sekolah,” ujar Kapolda Riau
- FEBM UMRAH Gandeng UiTM Malaysia, Dorong Tata Kelola Wisata Senggarang Berbasis ESG Lewat Pengabdian Kolaboratif Internasional
- Mahasiswa KUKERTA UNRI 2026 Tinggalkan Program Berkelanjutan Melalui Rekonstruksi Gapura dan Bank Sampah Desa Karya Mulya
- Akselerasi UMKM Pesisir: UMRAH dan UiTM Malaysia Dampingi Pelaku Usaha Olahan Laut Senggarang Lewat Digital Storytelling
- Bunda Literasi Inhil Bahas Pengembangan Perpustakaan Apung sebagai Inovasi Layanan Literasi
- AMERTARU: Mahasiswa KKN Universitas Riau Bersama Masyarakat Laksanakan Pembagian dan Penanaman 80 Bibit Durian dan Jengkol di Desa Sungai Air Putih
Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan ini, Kapolda Riau juga memutuskan bahwa pelaksanaan apel pagi di seluruh satuan kerja jajaran Polda Riau dapat diundur menjadi pukul 08.30 WIB.
Kebijakan ini disambut positif oleh jajaran anggota, yang merasa didukung secara emosional dan psikologis dalam menjalankan peran sebagai orang tua sekaligus anggota Polri. Kebijakan ini mencerminkan kepedulian pimpinan terhadap keseimbangan antara tugas kedinasan dan peran keluarga.
Kapolda Riau berharap, kehadiran orang tua di hari pertama sekolah dapat memberikan motivasi dan rasa percaya diri bagi anak-anak dalam menempuh proses pendidikan ke depan.

Tulis Komentar