Bea Cukai Aceh Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba: 4,49 Ton Narkotika Digagalkan Sepanjang Semester I 2025
KILASRIAU.com, Banda Aceh — Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Sepanjang periode 1 Januari hingga 25 Juni 2025, Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 4.497,05 kilogram atau setara dengan 4,49 ton.
Barang bukti tersebut terdiri atas 1.272,73 kilogram shabu (methamphetamine), 113,65 kilogram ekstasi (MDMA), 3.107,75 kilogram ganja, dan 2,92 kilogram kokain. Jumlah ini merupakan hasil dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan baik secara mandiri maupun dalam sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.
- Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi
- Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
- Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
- Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
- Diduga Akibat Ulah Napi Koruptor, Rutan I Medan Diserang Hoaks
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari menyampaikan, bahwa posisi geografis Aceh yang berada di ujung barat Indonesia menjadikan wilayah ini sebagai salah satu pintu utama yang rawan terhadap penyelundupan narkoba. Oleh karena itu, pengawasan di wilayah ini menjadi sangat krusial dalam memutus jalur peredaran gelap narkotika yang masuk ke Indonesia dari luar negeri.
"Setiap gram narkotika yang berhasil digagalkan adalah bentuk nyata perlindungan terhadap generasi bangsa. Komitmen kami tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan kerja sama lintas lembaga yang terus kami perkuat," ujar Leni.
Keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi intensif antara Bea Cukai Aceh dengan berbagai instansi, antara lain Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, Polres Lhokseumawe, Polres Bireuen, Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, BNN Provinsi Aceh, dan BNN Kota Lhokseumawe.
Leni menambahkan bahwa perang melawan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Bea Cukai Aceh mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak, melawan, dan mencegah peredaran narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar—Bersih Narkoba.

Tulis Komentar