Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Wujud Deteksi Dini Gangguan Keamanan
KILASRIAU.com - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia kamar hunian pada Selasa pagi (10/6).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta regu pengamanan yang sedang bertugas.
Razia kali ini menyasar dua kamar hunian, dengan tujuan utama melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib serta mencegah peredaran barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal dan benda tajam.
- Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Forum Nasional Prasara–Vistara
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
- Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
Seluruh proses razia diawali dengan pengarahan kepada petugas, kemudian dilanjutkan dengan pengeluaran warga binaan dari kamar secara tertib untuk dilakukan pemeriksaan badan.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh pada isi kamar dan sudut-sudut ruang. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang, dan kegiatan berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menyampaikan "Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen Lapas Tembilahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari praktik-praktik negatif,"


Tulis Komentar