Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Wujud Deteksi Dini Gangguan Keamanan
KILASRIAU.com - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia kamar hunian pada Selasa pagi (10/6).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta regu pengamanan yang sedang bertugas.
Razia kali ini menyasar dua kamar hunian, dengan tujuan utama melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib serta mencegah peredaran barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal dan benda tajam.
- Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Resmikan Tampilan Baru Command Center
- Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
- Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam Operasi Antik di Desa Simpang Gaung
- Polsek Kemuning Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Kemuning Muda
- Menteri Komunikasi dan Digital Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Harus Diikuti Pemanfaatan Nyata
Seluruh proses razia diawali dengan pengarahan kepada petugas, kemudian dilanjutkan dengan pengeluaran warga binaan dari kamar secara tertib untuk dilakukan pemeriksaan badan.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh pada isi kamar dan sudut-sudut ruang. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang, dan kegiatan berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menyampaikan "Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen Lapas Tembilahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari praktik-praktik negatif,"

Tulis Komentar