Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Wujud Deteksi Dini Gangguan Keamanan

KILASRIAU.com - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia kamar hunian pada Selasa pagi (10/6).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta regu pengamanan yang sedang bertugas.
Razia kali ini menyasar dua kamar hunian, dengan tujuan utama melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib serta mencegah peredaran barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal dan benda tajam.
- Pemdes Kuala Sebatu Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
- Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN
- Gas Pembangunan Skala Prioritas, Bupati Inhil: OPD Bekerja Lemah akan Dievaluasi
- Polres Inhil, Forkopimda, Mahasiswa, dan Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas Bagi-Bagi Bunga di Tembilahan
- Pastikan Pelaksanaan Pembangunan Sesuai Target, Bupati Inhil Hadiri Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan
Seluruh proses razia diawali dengan pengarahan kepada petugas, kemudian dilanjutkan dengan pengeluaran warga binaan dari kamar secara tertib untuk dilakukan pemeriksaan badan.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh pada isi kamar dan sudut-sudut ruang. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang, dan kegiatan berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menyampaikan "Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen Lapas Tembilahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari praktik-praktik negatif,"
Tulis Komentar