HMI Tembilahan Kecam Penanganan Kasus Hama Kumbang, Soroti Dugaan Keberpihakan Pemda dan PT PWP

KILASRIAU.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan mengecam keras penanganan kasus hama kumbang yang merusak lahan kelapa masyarakat di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir. HMI menilai, Pemerintah Daerah dan PT Pelita Wijaya Perkasa (PWP) telah gagal memberikan perlindungan dan keadilan kepada petani yang terdampak.

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa pencabutan status quo dan diberikannya izin operasional kembali kepada PT PWP tanpa penyelesaian menyeluruh terhadap masyarakat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan.

“Bagaimana mungkin perusahaan bisa kembali beroperasi sementara masyarakat masih hidup dalam ketidakpastian dan kehilangan penghidupan?” ujar Yusuf, Rabu (28/5/25).

Dalam rapat mediasi ke-9 yang digelar di Kantor Bupati pada 20 April 2025, disepakati pembentukan tim verifikasi independen untuk mengecek langsung kerusakan dan menyusun skema ganti rugi. Namun, hingga kini tim tersebut belum menjalankan tugasnya. Sebelumnya juga telah dibentuk Tim Percepatan Penanganan yang dipimpin Asisten II Bupati, namun HMI menyebut tim tersebut tidak menunjukkan hasil konkret.

HMI menduga kuat adanya kolusi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam menangani persoalan ini. Menurut mereka, keputusan yang diambil lebih memihak pada kepentingan investasi dibandingkan kepentingan masyarakat.

Ramli, salah satu petani yang terdampak di Parit Tanjung Toyok, menyebut kebijakan pemerintah dan sikap perusahaan sebagai bentuk diskriminasi terhadap rakyat kecil.

 “Perlakuan berbeda terhadap masyarakat adalah bentuk diskriminasi yang terang-benderang. Pemerintah daerah dan perusahaan seharusnya berlaku adil,” tegasnya.

HMI juga menyoroti ironi bahwa kelapa selama ini disebut sebagai komoditas unggulan Indragiri Hilir, namun petaninya justru tidak mendapatkan perlindungan yang layak. Mereka menilai slogan "Hamparan Kelapa Dunia" tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

HMI Cabang Tembilahan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Mereka menyerukan perlawanan terhadap praktik yang dinilai mengabaikan hak-hak rakyat.






Tulis Komentar