DPTPHP Inhil Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 2025
KILASRIAU.com — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DPTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pemeriksaan hewan kurban pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Tembilahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPTPHP Inhil, Umar Hamdi, dan diikuti oleh jajaran dinas termasuk petugas kesehatan hewan yang terdiri dari dokter hewan. Pemeriksaan dilakukan secara serentak di beberapa titik di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam keterangannya, Umar Hamdi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Indragiri Hilir dalam rangka memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban untuk masyarakat.
- Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Forum Nasional Prasara–Vistara
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
- Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
“Menjelang Hari Raya Idul Adha, kami melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan yang telah dipesan oleh masyarakat untuk dijadikan hewan kurban," kata Umar, , Sabtu (24/5/2025).
"Pemeriksaan ini mencakup uji darah dan dilakukan secara serentak di beberapa wilayah yang ada di kabupaten inhil, diantaranya Kota Baru, Kemuning, Kempas dan Tembilahan,” sambungnya.
Pemeriksaan hewan kurban ini bertujuan untuk menjamin bahwa hewan yang dikurbankan dalam keadaan sehat dan layak konsumsi, serta bebas dari penyakit.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengimbau masyarakat agar hanya membeli hewan kurban yang telah melalui pemeriksaan kesehatan resmi dari dinas terkait.


Tulis Komentar