Dinkes Inhil Dorong Percepatan Kerja Sama Adminduk di Puskesmas untuk Ibu Melahirkan
KILASRIAU.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) mendorong seluruh Puskesmas untuk segera memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil), khususnya dalam mempercepat pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi ibu yang melahirkan.
Langkah ini penting agar bayi yang baru lahir dapat langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga memiliki akses lebih cepat terhadap layanan kesehatan.
Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal telah menginstruksikan Puskesmas untuk aktif berkoordinasi dengan Disdukpencapil. Namun, realisasi di lapangan dinilai masih belum merata.
- Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Resmikan Tampilan Baru Command Center
- Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
- Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam Operasi Antik di Desa Simpang Gaung
- Polsek Kemuning Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Kemuning Muda
- Menteri Komunikasi dan Digital Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Harus Diikuti Pemanfaatan Nyata
“Koordinasi antara Disdukpencapil dan Puskesmas sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun, untuk kasus ibu melahirkan, kami harap data segera dikirimkan ke Disdukpencapil agar bayi bisa langsung terdaftar BPJS. Imbauan sudah kami sampaikan, sekarang tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa digencarkan,” ujar Rahmi didampingi Fachrul Rizal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).
Rahmi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan hingga dalam keadaan darurat, seperti saat sakit atau menjelang persalinan.
“Kami imbau masyarakat untuk mengurus dokumen sejak awal. Kalau BPJS sudah aktif sebelum sakit atau melahirkan, proses layanan akan lebih mudah. Bagi yang belum memiliki BPJS, kami siap bantu mendaftarkan, asalkan data seperti KTP dan surat keterangan tidak mampu tersedia,” jelasnya.
Dari total 31 Puskesmas yang ada di Inhil, sejauh ini baru tiga unit yang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Disdukpencapil, yaitu: Puskesmas Sungai Salak, Puskesmas Kempas dan Puskesmas Gajah Mada
Untuk itu, Dinkes Inhil akan kembali menginstruksikan seluruh Kepala Puskesmas agar segera menindaklanjuti kerja sama tersebut.
“Kami akan kembali mengingatkan seluruh Kepala Puskesmas agar proses ini bisa berjalan merata di seluruh wilayah. Percepatan layanan Adminduk ini sangat krusial bagi perlindungan kesehatan masyarakat,” tegas Rahmi.**

Tulis Komentar