KILASRIAU.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) mendorong seluruh Puskesmas untuk segera memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil), khususnya dalam mempercepat pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi ibu yang melahirkan.
Langkah ini penting agar bayi yang baru lahir dapat langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga memiliki akses lebih cepat terhadap layanan kesehatan.
Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal telah menginstruksikan Puskesmas untuk aktif berkoordinasi dengan Disdukpencapil. Namun, realisasi di lapangan dinilai masih belum merata.
“Koordinasi antara Disdukpencapil dan Puskesmas sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun, untuk kasus ibu melahirkan, kami harap data segera dikirimkan ke Disdukpencapil agar bayi bisa langsung terdaftar BPJS. Imbauan sudah kami sampaikan, sekarang tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa digencarkan,” ujar Rahmi didampingi Fachrul Rizal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).
Rahmi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan hingga dalam keadaan darurat, seperti saat sakit atau menjelang persalinan.