Pelaku Tabrak Lari di Depan Ponpes Nurul Ilmi Perawang Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Siak, KILASRIAU.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak berhasil meringkus pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kilometer 12, tepat di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ilmi, Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis, (6/3/2025).
Kecelakaan itu melibatkan sebuah minibus Toyota Agya berwarna putih dengan nomor polisi BM 1686 SH dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5258 YN. Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Perawang.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, pelaku sempat bersama warga membawa korban ke rumah sakit. Namun, alih-alih bertanggung jawab atau melapor, pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi kritis tanpa memberikan identitas atau keterangan kepada petugas medis. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Siak segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan. Setelah lebih dari dua bulan melakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Perawang pada Sabtu, (17/5/2025). Selama dalam pelarian, pelaku mengaku bersembunyi di wilayah Kabupaten Kampar.
Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, pelaku tabrak lari di Kilometer 12 telah kami amankan. Yang bersangkutan mengakui sempat membawa korban ke RSUD, namun kemudian pergi meninggalkan korban tanpa melapor atau menunjukkan itikad baik," jelas Kaliman.
Ia menyayangkan tindakan pelaku yang memilih melarikan diri, yang justru memperberat proses hukum. "Seharusnya, jika memang tidak ada niat jahat, pelaku tetap di tempat kejadian, membantu korban, dan segera berkoordinasi dengan pihak berwajib," tambahnya.
Kaliman menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Namun, pihaknya juga mengedepankan pendekatan humanis, termasuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tanggung jawab moral dalam situasi kecelakaan lalu lintas.
“Penegakan hukum kami lakukan secara profesional. Namun kami juga ingin mengajak masyarakat agar tidak panik ketika terlibat kecelakaan. Tetap tenang, bantu korban, dan segera hubungi aparat. Melarikan diri hanya akan memperburuk konsekuensi hukum,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Siak. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian lain yang dapat memperberat pasal yang dikenakan.
Tulis Komentar