Tertibkan Jalan Kota, Ditlantas Polda Riau Razia ODOL dan Truk Langgar Jam Operasional

Pekanbaru, Kilasriau.com – Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan untuk menindak kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pelanggaran kasat mata, serta truk yang melintas di luar jam operasional. Operasi ini berlangsung, Kamis (15/5/2025) mulai pukul 09.00 WIB, dengan lokasi razia terbentang dari Jalan S.M. Amin hingga Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.
Sebanyak 76 personel dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Pekanbaru, PT Jasa Raharja, serta petugas dari Samsat Panam.
Hasil Penindakan:
Tilang manual: 80 pelanggaran
(Ditlantas Polda Riau: 55, Dishub Kota Pekanbaru: 13, BPTD Kemenhub: 12)
Tilang ETLE: 10 pelanggar
Teguran langsung: 21 pelanggar, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
Pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan ODOL, kelengkapan surat-surat, serta uji fisik kendaraan (rem, ban, lampu, dan muatan)
Di lapangan, petugas menemukan sejumlah truk besar yang tetap melintasi jalan utama kota di luar jam operasional yang ditentukan. Keberadaan kendaraan berat ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga memicu kemacetan, terutama di Jalan HR Soebrantas yang dikenal sebagai kawasan padat aktivitas.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum yang konsisten guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
.jpg)
“Penegakan terhadap pelanggaran ODOL dan pelintas jam operasional adalah komitmen kami untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, yang menegaskan bahwa razia serupa akan dilakukan secara rutin.
“Kami terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat yang masuk kota di luar waktu yang ditentukan. Ini penting untuk menekan potensi kemacetan dan kecelakaan,” tegasnya.
Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada kelengkapan administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis kendaraan. Petugas memastikan kondisi pengereman, ban, lampu-lampu, dan beban angkut sesuai dengan ketentuan laik jalan.
Kepala Samsat Panam, Bapenda Provinsi Riau, Ria Noviana, S.E., M.Si., menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini.
“Kami mengapresiasi upaya terpadu ini. Selain menegakkan aturan, razia juga mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan memastikan kelaikan operasional,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung didokumentasikan untuk keperluan tindak lanjut dan pencegahan pelanggaran berulang. Sepanjang kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Tulis Komentar