Dugaan Pemotongan Honor Panitia dan Mark Up Biaya Makan Manasik Haji, Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah: Saya Tidak Tahu

KILASRIAU.com – Dugaan praktik pemotongan honor panitia dan mark up biaya konsumsi dalam pelaksanaan bimbingan manasik haji di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ternyata tidak hanya terjadi di Kecamatan Pulau Burung, Teluk Belengkong, dan Kateman, tetapi hampir merata di seluruh kecamatan.

"Hampir semua kecamatan mengalami pemotongan dengan besaran yang bervariasi. Bahkan, ada yang dipotong hingga separuh," ungkap salah seorang narasumber media ini.

Sebagai informasi, panitia manasik haji seharusnya menerima honor sebesar Rp 380.000, ditambah uang makan dan minum Rp 50.000 untuk jamaah calon haji (JCH) dan pemateri. Namun, selain dipotong, pelaksanaan manasik juga disebut-sebut hanya berlangsung selama empat hari, sementara dalam laporan tercantum delapan hari.

"Faktanya hanya dilaksanakan empat hari. Jadi hampir separuh dari biaya konsumsi itu fiktif," tambah sumber tersebut.

Tak hanya honor dan konsumsi, biaya transportasi panitia juga disebut turut dipotong dengan jumlah yang berbeda-beda. Kondisi serupa juga dialami oleh para pemateri yang memberikan bimbingan dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Inhil, H. Guspiandi, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 5 Mei 2025, hanya memberikan jawaban singkat

"Mohon maaf Pak, saya tidak tahu tentang itu," jawabannya singkat. **






Tulis Komentar