Disdukcapil Inhil Gandeng Puskesmas dan Klinik Permudah Pengurusan Adminduk Pasca Persalinan
KILASRIAU.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan (Adminduk).
Baru-baru ini, Disdukcapil Inhil kembali menjalin kerjasama dengan dua puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, yakni Puskesmas Kempas Jaya dan Puskesmas Sungai Salak. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Disdukcapil dan masing-masing puskesmas.
Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mempermudah masyarakat, khususnya ibu-ibu yang baru melahirkan di fasilitas kesehatan seperti klinik dan puskesmas, dalam mengurus dokumen Adminduk secara langsung tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
- Tak Perlu Tunggu Mobil Damkar, Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Rakit Pemadam Portabel
- Kakanwil Ditjenpas Riau Lantik 135 PNS, Tekankan Integritas dan Pengabdian
- Saksikan Pengukuhan Dewan Korpri Inhil, Bupati Tekankan Profesionalitas dan Integritas
- Pererat Silaturahmi, Kapolres Inhil Bersama KKSS, IPSS dan IWO Riau Sepakat Jaga Kamtibmas
- Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Herman Gencarkan Kampanye B2SA Goes To School di SMAN 1 Tempuling
“Masyarakat yang melahirkan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan kami akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan seperti perubahan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Plt Kepala Dinas Dukcapil Inhil, Meiza Hardi.
Adapun fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Inhil dan menyediakan layanan Adminduk pasca-persalinan antara lain:
1. Rumah Sakit 3M
2. Puskesmas Gajah Mada
3. Rumah Bersalin Kayu Jati
4. Puskesmas Sungai Salak
5. Puskesmas Kempas Jaya
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen penting pasca kelahiran anak. Selain itu, layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang lahir langsung tercatat dalam sistem kependudukan. Ini penting sebagai dasar identitas hukum dan akses layanan publik di masa depan,” tambah Meiza.
Disdukcapil Inhil terus mendorong perluasan kerjasama dengan lebih banyak fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir agar cakupan layanan ini bisa lebih luas dan merata.

Tulis Komentar