KILASRIAU.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan (Adminduk).
Baru-baru ini, Disdukcapil Inhil kembali menjalin kerjasama dengan dua puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, yakni Puskesmas Kempas Jaya dan Puskesmas Sungai Salak. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Disdukcapil dan masing-masing puskesmas.
Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mempermudah masyarakat, khususnya ibu-ibu yang baru melahirkan di fasilitas kesehatan seperti klinik dan puskesmas, dalam mengurus dokumen Adminduk secara langsung tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
“Masyarakat yang melahirkan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan kami akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan seperti perubahan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Plt Kepala Dinas Dukcapil Inhil, Meiza Hardi.
Adapun fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Inhil dan menyediakan layanan Adminduk pasca-persalinan antara lain: