Camat Serai Serumpun dan PJ Kades Pagar Puding Lamo Dipanggil Kadis PMD, Kenapa??

KILASRIAU.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo propinsi Jambi Malik, memanggil empat pejabat desa dari Kecamatan Serai Serumpun pada hari ini.
Mereka adalah Camat Serai Serumpun Patimah, Kades PJ Pagar Puding Lamo Sudirman, Kaur Keuangan desa tersebut, serta Ketua BPD Pagar Puding Lamo, Ridwan.
Menurut informasi yang diperoleh Kilasriau.com dari Ketua BPD Ridwan, pemanggilan ini diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran insentif guru ngaji dalam APBDes tahun 2025.
- Staf Ahli Menteri Koperasi RI Tegaskan Pentingnya Tingkatkan Kapasitas Pendamping Koperasi Merah Putih
- Bunda PAUD Inhil Dorong Penguatan Strategi Wajib Belajar 13 Tahun dan Inovasi PAUD Melalui Taman Numerasi
- Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
- Kapolres Inhil Sosialisasi Program Strategis Kalpoda Riau
- H Ikbal Sayuti Jadi Narasumber Talkshow Kepemudaan, Soroti Peran Pemuda Dorong Pemekaran Indragiri Selatan dan Utara
“Anggaran guru ngaji tahun ini sebesar Rp70 juta, tapi yang menerima hanya 11 orang. Banyak guru ngaji yang tidak masuk dalam APBDes, justru diduga dimasukkan berdasarkan kedekatan,” kata Ridwan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kades PJ Sudirman telah menerima insentif selama satu tahun penuh, sementara perangkat desa lainnya baru dibayar selama tiga bulan.
“Ini tidak adil. Saya sudah sampaikan kepada Kades dan Bendahara bahwa hal ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas Ridwan.
Upaya konfirmasi kepada Kades Sudirman dan Bendahara Desa melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Tulis Komentar