Camat Serai Serumpun dan PJ Kades Pagar Puding Lamo Dipanggil Kadis PMD, Kenapa??
KILASRIAU.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo propinsi Jambi Malik, memanggil empat pejabat desa dari Kecamatan Serai Serumpun pada hari ini.
Mereka adalah Camat Serai Serumpun Patimah, Kades PJ Pagar Puding Lamo Sudirman, Kaur Keuangan desa tersebut, serta Ketua BPD Pagar Puding Lamo, Ridwan.
Menurut informasi yang diperoleh Kilasriau.com dari Ketua BPD Ridwan, pemanggilan ini diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran insentif guru ngaji dalam APBDes tahun 2025.
- Kapolres Indragiri Hilir Bersama Pejabat Utama Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1447 H 2026
- Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
- Mudik Tenang Tanpa Cemas, Polsek Tempuling Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga
- Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang
- Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
“Anggaran guru ngaji tahun ini sebesar Rp70 juta, tapi yang menerima hanya 11 orang. Banyak guru ngaji yang tidak masuk dalam APBDes, justru diduga dimasukkan berdasarkan kedekatan,” kata Ridwan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kades PJ Sudirman telah menerima insentif selama satu tahun penuh, sementara perangkat desa lainnya baru dibayar selama tiga bulan.
“Ini tidak adil. Saya sudah sampaikan kepada Kades dan Bendahara bahwa hal ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas Ridwan.
Upaya konfirmasi kepada Kades Sudirman dan Bendahara Desa melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan.


Tulis Komentar