Camat Serai Serumpun dan PJ Kades Pagar Puding Lamo Dipanggil Kadis PMD, Kenapa??
KILASRIAU.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo propinsi Jambi Malik, memanggil empat pejabat desa dari Kecamatan Serai Serumpun pada hari ini.
Mereka adalah Camat Serai Serumpun Patimah, Kades PJ Pagar Puding Lamo Sudirman, Kaur Keuangan desa tersebut, serta Ketua BPD Pagar Puding Lamo, Ridwan.
Menurut informasi yang diperoleh Kilasriau.com dari Ketua BPD Ridwan, pemanggilan ini diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran insentif guru ngaji dalam APBDes tahun 2025.
- PMI Inhil Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan
- Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern
- Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
- Nawakara Perkuat Kapabilitas Rescue dan Jejaring Global melalui Partisipasi dalam 2nd Mission of Light Challenge di China
- Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
“Anggaran guru ngaji tahun ini sebesar Rp70 juta, tapi yang menerima hanya 11 orang. Banyak guru ngaji yang tidak masuk dalam APBDes, justru diduga dimasukkan berdasarkan kedekatan,” kata Ridwan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kades PJ Sudirman telah menerima insentif selama satu tahun penuh, sementara perangkat desa lainnya baru dibayar selama tiga bulan.
“Ini tidak adil. Saya sudah sampaikan kepada Kades dan Bendahara bahwa hal ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas Ridwan.
Upaya konfirmasi kepada Kades Sudirman dan Bendahara Desa melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Tulis Komentar