Pemkab Inhil Gelar Entry Meeting Bersama BPK Provins Riau
KILASRIAU.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar pertemuan awal atau Entry Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, dalam rangka pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2024.
Entry Meeting yang berlangsung Jumat (21/2) pagi, di Ruang Rapat Kantor Bupati ini, diawali sambutan Bupati diwakili Asisten Administrasi Umum Fajar Husin, mengimbau seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kooperatif selama pemeriksaan BPK.
"Siapkan dokumen yang diperlukan, sesuai permintaan dan rentang waktu yang ditetapkan BPK. Untuk Kepala OPD sebaiknya Jangan keluar daerah saat pemeriksaan berlangsung, termasuk pejabat yang diminta hadir, jangan diwakilkan", imbau Bupati melalui Asisten Administrasi Umum.
- Sosialisasi Forum KKS, Inhil Matangkan Persiapan Menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat
- Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Pipil
- Monyet Liar Resahkan Warga Parit 13 Tembilahan, Tim Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Inhil Bergerak Cepat
- Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
- Wabup Inhil Hadiri Rilis Inflasi Daerah Juli 2026
Pemeriksaan yang dilakukan BPK, bertujuan untuk melihat tindaklanjut rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, menilai kepatuhan terhadap aturan dan mendukung perencanaan audit LKPD.
"Dengan pemeriksaan ini, tata kelola keuangan dan pengamanan aset di daerah dapat lebih bertanggungjawab dalam koridor aturan perundangan. Kami harap Bapak/Ibu dapat menyajikan informasi sesuai kenyataan, jika ada temuan dapat diklarifikasi dengan pemenuhan bukti-bukti dan menjadi bahan evaluasi masa mendatang", ungkap Penanggung Jawab Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau, Mas agung M. Noor.
Pemeriksaan Interim Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau di Inhil berlangsung selama 25 hari, sejak 19 Februari sampai 15 Maret 2025.

Tulis Komentar