Organisasi FPII Tanggapi Isu Soal Proyek Dana Hibah

KILASRIAU.com – Forum Pers Independen Indonesia (FPII) menanggapi isu terkait dana hibah dari Pemerintah Daerah Indragiri Hilir (Inhil) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil yang nilainya dianggap fantastis.
Berdasarkan informasi yang beredar, besaran dana hibah yang diterima KPU Inhil disebut-sebut bervariasi, mulai dari Rp40 miliar, Rp50 miliar lebih, hingga Rp60 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Sekretaris Koordinator Wilayah (Korwil) FPII Inhil mengonfirmasi langsung kepada Ketua KPU Kabupaten Inhil, Syamsul Masjan.
- 13.079 Pelari Bersiap untuk Riau Bhayangkara Run 2025, Terbesar se-Sumatera
- Langkah Awal Kepengurusan Baru, DPW PPP Riau Jalin Komunikasi Strategis dengan KPU
- KPU Inhil Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
- Edarkan Sabu Pakai NMAX, Andre Aceh Diciduk Polisi
- Transaksi Sabu di Halaman Hotel, Dua Pengedar Dibekuk Polres Inhil
"Benar, dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil kepada KPU Inhil sebesar Rp50 miliar," ujar Syamsul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 17 Februari 2025.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alokasi anggaran per Tempat Pemungutan Suara (TPS), Syamsul menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan rilis berita terkait hal tersebut.
Tulis Komentar