Soroti Speed Boat Hantu, PB HIPPMIH Desak Kapolda Riau dan Bea Cukai Usut Tuntas Penyelundupan Ilegal
KILASRIAU.com – Peristiwa kecelakaan laut yang menewaskan dua penambang pompong di Perairan Sungai Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (PB HIPPMIH) meminta aparat terkait, yakni Kapolda Riau dan Bea Cukai Wilayah Riau, untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan speed boat "hantu" dalam insiden ini.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Minggu (26/1/2025) pagi, menewaskan dua korban, Bastian (61) dan Topo (37). Mereka meninggal di lokasi akibat tabrakan dengan pelaku yang hingga kini masih misterius. Kejadian ini memunculkan dugaan kuat bahwa speed boat "hantu" menjadi penyebabnya.
Syarif Hidayatullah, Ketua Bidang Advokasi Sosial dan HAM PB HIPPMIH, menyebut bahwa insiden ini mengingatkan pada kejadian serupa yang pernah terjadi di Pulau Kijang, Reteh, tujuh tahun lalu.
- Uang Kebersihan Rutin Ditarik, Tumpukan Sampah Bau Busuk Malah Dibiarkan DLH!
- Sat Lantas Polres Inhil Patroli Jl. Terusan Mas-Parit 21, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan C3
- Kapolda Riau Bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Cegah Karhutla di Rumah Runding Kabupaten Bengkalis
- ISPU Inhil Tembus 311, Kapolres Donny: Kurangi Aktivitas di Luar dan Gunakan Masker
- Sekda Inhil Bersama OPD Gotong Royong Bersihkan Kawasan Islamic Center
Menurutnya, speed boat "hantu" dikenal sering digunakan untuk membawa barang ilegal tanpa menggunakan pencahayaan, sehingga sulit terdeteksi.
"Speed boat ini menjadi ancaman serius bagi nelayan dan pengguna transportasi kecil di malam hari. Dugaan keterlibatan mereka dalam kecelakaan ini sangat kuat," ujar Syarif.
Ia juga mengungkapkan bahwa peredaran barang ilegal melalui jalur air di Indragiri Hilir sudah menjadi pemandangan lumrah.
“Sebagai putra daerah, saya menyaksikan sendiri bagaimana barang-barang ilegal masuk melalui jalur air tanpa pengawasan ketat. Kejadian seperti ini bukan pertama kali dan sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
PB HIPPMIH mendesak Kapolda Riau dan Bea Cukai untuk melakukan penyelidikan mendalam, menangkap pelaku, serta menindak tegas kelompok-kelompok yang terlibat dalam penyelundupan barang ilegal. Syarif menambahkan, upaya pencegahan harus dilakukan dengan serius demi melindungi para nelayan dan pekerja di perairan.
“Kita harus menyelamatkan generasi Indragiri Hilir dari ancaman ini. Jangan biarkan mereka kehilangan harapan dan cita-cita akibat kejahatan yang terorganisir,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan di wilayah perairan, sekaligus melindungi masyarakat yang bergantung pada transportasi air.**

Tulis Komentar