Pj. Bupati Inhil Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Kinerja Pemda Untuk Tahun 2020 - Triwulan III 2024
KILASRIAU.com - Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya bersama Ketua DPRD Kabupaten Inhil dengan didampingi beberapa Kepala dan jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Inhil menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan kinerja dan Kepatuhan kinerja Pemda Kabupaten Inhil untuk Tahun 2020 sampai dengan Triwulan III 2024 yang dilaksanakan di ruang Auditorium Lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau JI. Jend. Sudirman Pekanbaru, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI ini sendiri bertujuan untuk menilai upaya Pemerintah Kabupaten / Kota dalam peningkatan kualitas belanja daerah guna mendukung pembangunan nasional melalui pemenuhan kebutuhan infrastruktur pelayanan dasar dan manajemen kas yang lebih efektif sekaligus menilai permasalahan pengelolaan APBD yang belum mendukung pembangunan nasional.
Ditemui usai menerima laporan yang diberikan oleh BPK RI, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya bersama Ketua DPRD Kab. Inhil akan sesegera mungkin melihat dan mempelajari laporan yang diberikan oleh BPK RI.
- PMI Inhil Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan
- Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern
- Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
- Nawakara Perkuat Kapabilitas Rescue dan Jejaring Global melalui Partisipasi dalam 2nd Mission of Light Challenge di China
- Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
“Semoga dari laporan yang kita terima tentunya kami berharap tidak ada atau ditemukan hal – hal yang substasi dan semua pengelolaan keuangan yang kita lakukan masih sesuai dengan prosedur yang ditetapkan”, ujar Pj. Bupati.
“Dalam tayangan yang ditampilkan oleh BPK dan sempat kita lihat tadi, Allhamdulilah Kabupaten Indragiri Hilir termasuk daerah yang mendapatkan penilaian sangat baik terkait tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap temuan – temuan yang ada”, tambahnya.
Selain Kabupaten Indragiri Hilir, LHP ini juga diberikan BPK untuk Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten Kota serta KPU Riau juga BPD Riau Kepri Syariah.

Tulis Komentar