Pj. Bupati Inhil Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Kinerja Pemda Untuk Tahun 2020 - Triwulan III 2024
KILASRIAU.com - Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya bersama Ketua DPRD Kabupaten Inhil dengan didampingi beberapa Kepala dan jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Inhil menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan kinerja dan Kepatuhan kinerja Pemda Kabupaten Inhil untuk Tahun 2020 sampai dengan Triwulan III 2024 yang dilaksanakan di ruang Auditorium Lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau JI. Jend. Sudirman Pekanbaru, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI ini sendiri bertujuan untuk menilai upaya Pemerintah Kabupaten / Kota dalam peningkatan kualitas belanja daerah guna mendukung pembangunan nasional melalui pemenuhan kebutuhan infrastruktur pelayanan dasar dan manajemen kas yang lebih efektif sekaligus menilai permasalahan pengelolaan APBD yang belum mendukung pembangunan nasional.
Ditemui usai menerima laporan yang diberikan oleh BPK RI, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya bersama Ketua DPRD Kab. Inhil akan sesegera mungkin melihat dan mempelajari laporan yang diberikan oleh BPK RI.
- Bupati Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme Hakim pada Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim MTQ ke-55
- 97 Tahun Sumpah Pemuda, Bupati Inhil Ajak Generasi Penerus Tunjukkan Semangat Patriotik dan Nilai Kejujuran
- Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
- Ciptakan Penyiaran Edukatif dan Informatif, Dinas Kominfopers Inhil Ikuti Sekolah P3SPS
- Pemkab Inhil Apresiasi PKDP Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Tradisi Malamang
“Semoga dari laporan yang kita terima tentunya kami berharap tidak ada atau ditemukan hal – hal yang substasi dan semua pengelolaan keuangan yang kita lakukan masih sesuai dengan prosedur yang ditetapkan”, ujar Pj. Bupati.
“Dalam tayangan yang ditampilkan oleh BPK dan sempat kita lihat tadi, Allhamdulilah Kabupaten Indragiri Hilir termasuk daerah yang mendapatkan penilaian sangat baik terkait tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap temuan – temuan yang ada”, tambahnya.
Selain Kabupaten Indragiri Hilir, LHP ini juga diberikan BPK untuk Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten Kota serta KPU Riau juga BPD Riau Kepri Syariah.

Tulis Komentar