Pj. Bupati Inhil Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Kinerja Pemda Untuk Tahun 2020 - Triwulan III 2024
KILASRIAU.com - Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya bersama Ketua DPRD Kabupaten Inhil dengan didampingi beberapa Kepala dan jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Inhil menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan kinerja dan Kepatuhan kinerja Pemda Kabupaten Inhil untuk Tahun 2020 sampai dengan Triwulan III 2024 yang dilaksanakan di ruang Auditorium Lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau JI. Jend. Sudirman Pekanbaru, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI ini sendiri bertujuan untuk menilai upaya Pemerintah Kabupaten / Kota dalam peningkatan kualitas belanja daerah guna mendukung pembangunan nasional melalui pemenuhan kebutuhan infrastruktur pelayanan dasar dan manajemen kas yang lebih efektif sekaligus menilai permasalahan pengelolaan APBD yang belum mendukung pembangunan nasional.
Ditemui usai menerima laporan yang diberikan oleh BPK RI, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Erisman Yahya bersama Ketua DPRD Kab. Inhil akan sesegera mungkin melihat dan mempelajari laporan yang diberikan oleh BPK RI.
- Bupati Herman Buka Ruang Aspirasi Anak, Forum Anak Inhil Dikukuhkan
- Ketua BKMT Inhil Dorong Pengurus Tembilahan dan Tembilahan Hulu Perkuat Peran Perempuan dan Keluarga
- MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
- Momen Resmikan Pawai Ta'ruf MTQ Sungai Batang, Bupati Inhil : Sekolahkan Anak di Pesantren agar Dunia Akhiratnya Dapat
- Pastikan Kelancaran 10 Program Pokok PKK, Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti Gelar Monitoring di Sungai Batang
“Semoga dari laporan yang kita terima tentunya kami berharap tidak ada atau ditemukan hal – hal yang substasi dan semua pengelolaan keuangan yang kita lakukan masih sesuai dengan prosedur yang ditetapkan”, ujar Pj. Bupati.
“Dalam tayangan yang ditampilkan oleh BPK dan sempat kita lihat tadi, Allhamdulilah Kabupaten Indragiri Hilir termasuk daerah yang mendapatkan penilaian sangat baik terkait tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap temuan – temuan yang ada”, tambahnya.
Selain Kabupaten Indragiri Hilir, LHP ini juga diberikan BPK untuk Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten Kota serta KPU Riau juga BPD Riau Kepri Syariah.

Tulis Komentar