Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3,8 Miliar
KILASRIAU.com – Dalam rangka mendukung program Asta Cita dan sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakkan hukum, Bea Cukai Tembilahan melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan selama periode Maret hingga November 2024.
Acara ini berlangsung di halaman belakang kantor Bea Cukai Tembilaba pada Selasa, 17 Desember 2024, dengan disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), M. Arifin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para undangan lainnya.
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pelabuhan
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Forum Nasional Prasara–Vistara
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman beralkohol dengan total nilai mencapai Rp 3,8 miliar.
Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari upaya Bea Cukai Tembilahan dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol, Pj. Bupati Indragiri Hilir mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan.
“Meskipun wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas, meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengharapkan kinerja yang diberikan tetap baik, bahkan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana komunikasi yang ada,” ujar M. Arifin saat membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati.
Lebih lanjut, Pj. Bupati juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal.
“Saya juga mengajak seluruh instansi terkait untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan kompeten, akuntabel, efektif, dan efisien,” tutupnya.


Tulis Komentar