FPII Kabupaten Indragiri Hilir Desak Pertamina dan SPBU Hentikan Penyaluran BBM Bersubsidi ke Mafia Jerigen
KILASRIAU.com – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Indragiri Hilir mendesak Pertamina dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menghentikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada pengguna jerigen yang diduga merupakan bagian dari mafia BBM.
Aktivitas ini terpantau jelas pada 4 Desember 2024, ketika ratusan jerigen terlihat memenuhi area pengisian di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) di wilayah tersebut.
Sekretaris Koordinator Wilayah (Korwil) FPII Indragiri Hilir, Muslimin, mengungkapkan keprihatinannya terkait praktik ilegal ini.
- Bupati didampingi Ketua TP. PKK Inhil Resmikan Bazar MTQ Sungai Batang, Harapkan Kemajuan UMKM Daerah
- PW MOI Inhil Himbau Petani Kelapa dan Organisasi Mahasiswa Waspada terhadap Agenda Terselubung soal Perkelapaan
- Kemnaker dan BSI Siapkan Perluasan Kerja Sama untuk Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
- Perkuat Silaturahmi dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Petani Semangka di Desa Kota Baru
- Dari Ladang di Pelosok Kateman, Polri dan Petani Panen 2 Ton Jagung untuk Ketahanan Pangan
Menurutnya, penjualan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, termasuk mafia BBM, menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat kecil, khususnya nelayan.
"Penjualan BBM subsidi kepada pengguna jerigen sangat merugikan. Nelayan yang sangat membutuhkan minyak untuk aktivitas melaut menjadi terganggu karena kelangkaan. BBM ini diduga dibawa ke daratan untuk dijual secara eceran di pinggir jalan dengan harga tidak sesuai ketentuan, yang jelas melanggar aturan," kata Muslimin.
Muslimin menambahkan, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar peraturan terkait distribusi BBM bersubsidi tetapi juga mencederai hak masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi tersebut.
FPII Kabupaten Indragiri Hilir berencana mengambil langkah tegas jika praktik ini terus berlanjut.
"Kami terus mengumpulkan data-data terkait aktivitas ilegal ini. Jika kegiatan tersebut tidak dihentikan, kami akan melaporkan SPBU terkait ke pusat, termasuk ke pihak berwenang, untuk ditindaklanjuti," tegas Muslimin.
FPII berharap pihak Pertamina dan SPBU segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktik ini demi melindungi hak masyarakat kecil dan memastikan distribusi BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya.**

Tulis Komentar