FPII Kabupaten Indragiri Hilir Desak Pertamina dan SPBU Hentikan Penyaluran BBM Bersubsidi ke Mafia Jerigen
KILASRIAU.com – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Indragiri Hilir mendesak Pertamina dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menghentikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada pengguna jerigen yang diduga merupakan bagian dari mafia BBM.
Aktivitas ini terpantau jelas pada 4 Desember 2024, ketika ratusan jerigen terlihat memenuhi area pengisian di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) di wilayah tersebut.
Sekretaris Koordinator Wilayah (Korwil) FPII Indragiri Hilir, Muslimin, mengungkapkan keprihatinannya terkait praktik ilegal ini.
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tembilahan Hulu Garap Lahan 0,5 Hektare
- Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
- Alumni Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Sebut Sudah Sesuai Fatwa MUI No. 4 Tahun 2003
- Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
- Dana Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib, Pengamat: Laporkan ke OJK
Menurutnya, penjualan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, termasuk mafia BBM, menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat kecil, khususnya nelayan.
"Penjualan BBM subsidi kepada pengguna jerigen sangat merugikan. Nelayan yang sangat membutuhkan minyak untuk aktivitas melaut menjadi terganggu karena kelangkaan. BBM ini diduga dibawa ke daratan untuk dijual secara eceran di pinggir jalan dengan harga tidak sesuai ketentuan, yang jelas melanggar aturan," kata Muslimin.
Muslimin menambahkan, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar peraturan terkait distribusi BBM bersubsidi tetapi juga mencederai hak masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi tersebut.
FPII Kabupaten Indragiri Hilir berencana mengambil langkah tegas jika praktik ini terus berlanjut.
"Kami terus mengumpulkan data-data terkait aktivitas ilegal ini. Jika kegiatan tersebut tidak dihentikan, kami akan melaporkan SPBU terkait ke pusat, termasuk ke pihak berwenang, untuk ditindaklanjuti," tegas Muslimin.
FPII berharap pihak Pertamina dan SPBU segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktik ini demi melindungi hak masyarakat kecil dan memastikan distribusi BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya.**

Tulis Komentar