Pemkab Natuna Ikut Serta dalam Rakor Tata Kelola Wakaf Produktif
Kilasriau.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), membahas tentang tata kelola wakaf produktif di Natuna tahun 2024.
Acara berlangsung di Rumah Makan Sisi Basisir, Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada Kamis 17 Oktober 2024.
Rapat Koordinasi (Rakor) dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir..jpg)
Ketua BWI Natuna, Umar Natuna dalam sambutannya menyampaikan, rekam jejak wakaf di Natuna memiliki tantangan dalam hal administrasi, aset yang terdata maupun tidak tercatat.
"Dengan rakor ini semoga kita memiliki pandangan maupun persepsi yang sama dalam tata kelola wakaf ini," ujar Umar Natuna.
Sementara itu, Asisten I, Khaidir mewakili pemerintah Kabupaten Natuna, menyampaikan tanah wakaf yang telah diberikan oleh bisa dimanfaatkan kembali.
"Untuk tanah, harta yang telah diwakafkan untuk pendataannya bisa kita rekap kembali dalam bentuk digital untuk kedepannya," ungkap Khaidir..jpg)
Tata kelola wakaf produktif merupakan proses pengelolaan wakaf agar dana atau aset yang diwakafkan dapat dioptimalkan untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Diharapkan tata kelola yang baik dapat meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan wakaf, serta memperbesar dampak sosial bagi masyarakat.
Hadir dalam Rakor ini, pihak Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Kepala BRK Syariah Cabang Natuna, Camat, Nazir Wakaf, Pengurus Mesjid, Kepala KUA serta Kepala Desa untuk kawasan Bunguran Besar.

Tulis Komentar