Pemprov Riau Dukung Program PULUT KETAN Dalam Melindungi Pekerja Rentan Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Riau

KILASRIAU.com  - Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH menghadiri FGD Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Riau melalui Surat Edaran PULUT KETAN (Perlindungan Pekerja Rentan) bertempat di Ruang Kenanga Lt. III Kantor Gubernur Riau, Rabu (18/9/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadisnakertrans Riau Boby Rachmat, Ketua BAZNAS Provinsi Riau H. Masriadi Hasan, Kepala Bappeda diwakili Hariyanto, Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, seluruh Kadisnaker se-Kab/kota Provinsi Riau.

Program PULUT KETAN merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sektor informal melalui dana DBH Sawit.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan pekerja yang tidak memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

Kepala Kantor Wilayah Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda menjelaskan, pemerintah saat ini tidak bisa hanya mengandalkan APBD, bantuan perusahaan dan lain sebagainya sanga diperlukan agar Pemerintah dapat membantu masyarakat yang butuh peningkatan kesejahteraan melalui gerakan PULUT KETAN.

"Dapat kami laporkan saat ini tercatat sebanyak 150 ribu pekerja rentan yang terlindungi BPJS-TK. Sementara pekerja rentan ini sangat rawan untuk jatuh kembali kepada kemiskinan ekstrem," kata Eko.

Sementara itu, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH menyatakan dukungannya terhadap program PULUT KETAN.

Ersan menekankan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan yang secara tekhnis melalui Dinas Perindustrian dan Kertenagakerjaan, agar seluruh ketenagakerjaan mendapat  jaminan keselamatan dalam bekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja.

"Kami berharap program yang dicetus berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 500.15.14.2/Disnakertrans/3180 Tahun 2024 ini dapat berjalan secara masiv, dapat diimplementasikan secara efektif dan menyeluruh di seluruh Kabupaten di Riau," ujar Ersan. 

Ersan juga menjelaskan bahwa pekerja rentan ini disebut dengan pekerja serabutan yang identik dengan kemiskinan, oleh sebab itu jika pekerja ini tidak tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan maka jika ada pekerja yang meninggal atau sakit ini akan menimbulkan persoalan lagi terhadap dampak keluarga, akhirnya akan menimbulkan generasi yang lemah.

Sembari berdiskusi, Pj Gubri diwakili Kadisnakertrans Riau Boby Rachmat, mengajak seluruh peserta FGD untuk berkomitmen kuat mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan salah satu pilar pembangunannya difokuskan pada pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan sehingga Provinsi Riau bisa kembali meraih Penganugerahan Paritrana Award ditahun depan.

Rulli Jaya Santika selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat menambahkan beliau berharap adanya dukungan Pemerintah terkait, untuk meningkatkan coverage Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi.

Selain dukungan dari Pemerintah Daerah katanya, juga diperlukan kepedulian Perusahaan-Perusahaan di wilayah Kabupaten itu sendiri,  Melalui dana CSR untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja Rentan, tutupnya.






Tulis Komentar