Gelar Konferensi Pers, KPU Tetapkan 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhil Dinyatakan Memenuhi Syarat

KILASRIAU.com - Setelah melakukan rapat peleno secara tertutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar konferensi pers penetapan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil tahun 2024 di Aula Kantor KPU Inhil, Ahad (22/9/24).
Dari hasil rapat peleno dan penelitian terkait empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir dinyatakan memenuhi syarat dan bisa ikut dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.
"Setelah melakukan perivikasi dan penelitian mendalam kami menetapkan empat pasang calon yang nantinya akan ikut dalam kontestasi Pilkada serentak dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua Komisioner KPU Inhil Samsul Masjan,
Keempat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir yaitu Ustadz Dr Suhaidi - H Syamsudin Uti, H Herman - Yuliantini, Hj Mimi Lutmila - Prof Dr Sufian, dan Dr H Ferryandi - H Dani Muhammad Nursalam.
Lebih lanjut, Ketua Komisioner KPU Inhil Samsul Masjan menuturkan bahwa pelaksanaan pada malam hari ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Selanjutnya, tanggal 23 September 2024 kami akan melakukan rapat peleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir serta deklarasi kampanye damai pada pemilihan tahun 2024," tuturnya. **
Tulis Komentar