Kemendagri: 5,38 Juta Penduduk Yang Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Kemendagri kirim relawan untuk mempercepat perekaman e-KTP (Foto: Matius Alfons/detikcom)

KILASRIAU.com - Sekitar 5,38 juta penduduk Indonesia belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akan menjemput bola langsung pada mereka yang belum melakukan perekaman itu.

"Target perekaman e-KTP hingga hari ini sudah mencapai 97,21 persen sehingga penduduk yang belum terekam ini kurang lebih 5,38 juta," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo di Aula Gedung E Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).

Untuk menuntaskan perekaman e-KTP itu, Kemendagri mengirim 138 relawan ke 5 provinsi yang data kependudukannya masih minim. Lima provinsi tersebut adalah Sulawesi Barat (77,8 persen); Maluku (79,95 persen); Maluku Utara (79,44 persen); Papua Barat (64,18 persen); dan Papua (37,98 persen).

"Kita harus menuntaskan upaya perekaman terhadap penduduk di Indonesia. Hari ini terkait pula pelaksanaan pemilu serentak pada tanggal 17 April," kata Hadi.

Di tempat yang sama Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan fasilitas bagi para relawan sudah disiapkan. Dia menyebut fasilitas yang disiagakan yaitu genset dan 42 alat rekam e-KTP.

"Jadi, saya minta rekan-rekan yang sudah bisa dicetak langsung, dicetak dan dibagikan," kata Zudan.

Selain itu, dia berpesan agar para relawan itu melayani penduduk lain dari provinsi yang ditarget. Dia mengatakan pelayanan tetap bisa dilakukan sepanjang sesuai prosedur. 






Tulis Komentar