Pemkab Inhil Teruskan Informasi, BAKN Izinkan Penggunaan Duo Meterai dalam Pendaftaran CPNS 2024
KILASRIAU.com — Badan Kepegawaian Negara (BAKN) melalui Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan informasi penting mengenai pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Menyikapi kendala teknis yang terjadi pada sistem e-meterai PERURI, BAKN mengizinkan calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen yang diunggah, termasuk Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.
Pj Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir, Sri Suharni Rawi, menegaskan agar tidak menggunakan materai palsu atau yang sudah digunakan.
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
- Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
- Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jum'at
"Kami ingin memastikan bahwa semua calon pendaftar dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk tidak menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan, karena hal ini dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap Seleksi Administrasi, " ungkapnya.


Tulis Komentar