Pemkab Inhil Teruskan Informasi, BAKN Izinkan Penggunaan Duo Meterai dalam Pendaftaran CPNS 2024
KILASRIAU.com — Badan Kepegawaian Negara (BAKN) melalui Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan informasi penting mengenai pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Menyikapi kendala teknis yang terjadi pada sistem e-meterai PERURI, BAKN mengizinkan calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen yang diunggah, termasuk Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.
Pj Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir, Sri Suharni Rawi, menegaskan agar tidak menggunakan materai palsu atau yang sudah digunakan.
- Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
- Bupati Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
- Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
- Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN
- Stafsus ATR/BPN: Program Pendaftaran Tanah Ulayat Bentuk Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Adat
"Kami ingin memastikan bahwa semua calon pendaftar dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk tidak menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan, karena hal ini dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap Seleksi Administrasi, " ungkapnya.

Tulis Komentar