Pemkab Inhil Teruskan Informasi, BAKN Izinkan Penggunaan Duo Meterai dalam Pendaftaran CPNS 2024
KILASRIAU.com — Badan Kepegawaian Negara (BAKN) melalui Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan informasi penting mengenai pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Menyikapi kendala teknis yang terjadi pada sistem e-meterai PERURI, BAKN mengizinkan calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen yang diunggah, termasuk Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.
Pj Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir, Sri Suharni Rawi, menegaskan agar tidak menggunakan materai palsu atau yang sudah digunakan.
- Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Wamenaker: Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
- Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM
- Hutama Karya Ungkap Cara Jitu Hindari Kecelakaan di Jalan Tol Permai
- Kanwil DJBC Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi K3S pada PT Pertamina EP Rantau Field
"Kami ingin memastikan bahwa semua calon pendaftar dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk tidak menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan, karena hal ini dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap Seleksi Administrasi, " ungkapnya.

Tulis Komentar