Pemkab Inhil Teruskan Informasi, BAKN Izinkan Penggunaan Duo Meterai dalam Pendaftaran CPNS 2024

KILASRIAU.com — Badan Kepegawaian Negara (BAKN) melalui Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan informasi penting mengenai pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Menyikapi kendala teknis yang terjadi pada sistem e-meterai PERURI, BAKN mengizinkan calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen yang diunggah, termasuk Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.
Pj Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir, Sri Suharni Rawi, menegaskan agar tidak menggunakan materai palsu atau yang sudah digunakan.
- Staf Ahli Menteri Koperasi RI Tegaskan Pentingnya Tingkatkan Kapasitas Pendamping Koperasi Merah Putih
- Bunda PAUD Inhil Dorong Penguatan Strategi Wajib Belajar 13 Tahun dan Inovasi PAUD Melalui Taman Numerasi
- Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
- Kapolres Inhil Sosialisasi Program Strategis Kalpoda Riau
- H Ikbal Sayuti Jadi Narasumber Talkshow Kepemudaan, Soroti Peran Pemuda Dorong Pemekaran Indragiri Selatan dan Utara
"Kami ingin memastikan bahwa semua calon pendaftar dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk tidak menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan, karena hal ini dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap Seleksi Administrasi, " ungkapnya.
Tulis Komentar