Pj Bupati Inhil Serahkan Remisi Kepada 811 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
KILASRIAU.com - Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, Penjabat (Pj.) Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya, menyerahkan remisi kepada 811 warga binaan di Lapas Kelas 2A Tembilahan, Sabtu (17/8/2024).
Dalam sambutannya, Erisman menyampaikan pesan tertulis dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. "Kami sampaikan kepada seluruh narapidana agar meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat," ujar Erisman.
Erisman mengaku, Lapas Kelas 2A Tembilahan merupakan lapas yang bersih. "Saya berpesan kepada warga binaan untuk terus mengikuti pendampingan dengan baik. Bagi yang bebas, remisi ini patut disyukuri dan jangan ada yang kembali ke lapas lagi," tegasnya.
- Bupati Herman Buka Ruang Aspirasi Anak, Forum Anak Inhil Dikukuhkan
- Ketua BKMT Inhil Dorong Pengurus Tembilahan dan Tembilahan Hulu Perkuat Peran Perempuan dan Keluarga
- MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
- Momen Resmikan Pawai Ta'ruf MTQ Sungai Batang, Bupati Inhil : Sekolahkan Anak di Pesantren agar Dunia Akhiratnya Dapat
- Pastikan Kelancaran 10 Program Pokok PKK, Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti Gelar Monitoring di Sungai Batang
Selain menyerahkan remisi, Pj. Bupati yang didampingi Pj. Sekda Inhil, unsur Forkopimda, serta Kalapas Tembilahan, juga mengunjungi beberapa fasilitas lapas, seperti ruang kesehatan, koperasi, dan dapur umum.

Tulis Komentar