Pj Bupati Inhil Serahkan Remisi Kepada 811 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
 
                                
                                
                                
                                
                   
							
							
							
							
							
							
	
					KILASRIAU.com - Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, Penjabat (Pj.) Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya, menyerahkan remisi kepada 811 warga binaan di Lapas Kelas 2A Tembilahan, Sabtu (17/8/2024).
Dalam sambutannya, Erisman menyampaikan pesan tertulis dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. "Kami sampaikan kepada seluruh narapidana agar meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat," ujar Erisman.
Erisman mengaku, Lapas Kelas 2A Tembilahan merupakan lapas yang bersih. "Saya berpesan kepada warga binaan untuk terus mengikuti pendampingan dengan baik. Bagi yang bebas, remisi ini patut disyukuri dan jangan ada yang kembali ke lapas lagi," tegasnya.
- Pemkab Inhil Teken Kerja Sama dengan Politeknik Statistika STIS untuk Penguatan SDM Statistik
- Warga Pekanbaru Berterima Kasih SPPG Polda Riau Kerja Lokal
- Bupati Inhil Serahkan Bantuan Bibit Hortikultura Kelima Kelompok Tani di Sungai Ara
- Bunda PAUD Inhil Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Peneliti UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Kunjungi Bea Cukai Bahas Fenomena Thrifting di ASEAN
Selain menyerahkan remisi, Pj. Bupati yang didampingi Pj. Sekda Inhil, unsur Forkopimda, serta Kalapas Tembilahan, juga mengunjungi beberapa fasilitas lapas, seperti ruang kesehatan, koperasi, dan dapur umum.
 
                                    
 
                                                     
                                                    
Tulis Komentar