Pj Bupati Inhil Serahkan Remisi Kepada 811 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
KILASRIAU.com - Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, Penjabat (Pj.) Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya, menyerahkan remisi kepada 811 warga binaan di Lapas Kelas 2A Tembilahan, Sabtu (17/8/2024).
Dalam sambutannya, Erisman menyampaikan pesan tertulis dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. "Kami sampaikan kepada seluruh narapidana agar meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat," ujar Erisman.
Erisman mengaku, Lapas Kelas 2A Tembilahan merupakan lapas yang bersih. "Saya berpesan kepada warga binaan untuk terus mengikuti pendampingan dengan baik. Bagi yang bebas, remisi ini patut disyukuri dan jangan ada yang kembali ke lapas lagi," tegasnya.
- Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja
- Menaker: Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
- Sosialisasi Forum KKS, Inhil Matangkan Persiapan Menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat
- Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Pipil
- Monyet Liar Resahkan Warga Parit 13 Tembilahan, Tim Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Inhil Bergerak Cepat
Selain menyerahkan remisi, Pj. Bupati yang didampingi Pj. Sekda Inhil, unsur Forkopimda, serta Kalapas Tembilahan, juga mengunjungi beberapa fasilitas lapas, seperti ruang kesehatan, koperasi, dan dapur umum.

Tulis Komentar